General Manager PLN Unit Induk Wilayah Aceh, Jefri Rosiadi
Banda Aceh — General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Aceh Jefri Rosiadi menjelaskan bahwa kebijakan keringanan biaya listrik adalah domainnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas persetujuan dari Pemerintah Pusat.
Sementara pihak PLN hanya bertindak sebagai operator yang melaksanakan kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Jefri Rosiadi merespon permintaan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh untuk menggratiskan pembayaran rekening listrik rumah ibadah akibat pandemi virus Corona.
“Sebulan yang lalu, Pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi,” ungkap Jefri Rosiadi, Ahad (3/5).
Kebijakan tersebut telah dituntaskan oleh PLN Aceh sejak keputusan diambil oleh Pemerintah Pusat. Kemudian pada 29 April 2020 lalu Pemerintah melalui rapat terbatas mengeluarkan keputusan pembebasan biaya tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan Tarif B1/450 dan I1/450 VA.
“PLN sebagai operator sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan keputusan dari pusat tersebut, namun menyangkut permintaan pembebasan biaya untuk rumah ibadah, kami tidak bisa membuat keputusan sendiri tanpa persetujuan dari PLN pusat,” lanjut Jefri.
General Manager PLN UIW Aceh Jefri Rosiadi menyatakan, regulasi keringanan biaya listrik sudah sangat jelas, Pemerintah Pusat melalui Kementrian ESDM membuat kebijakan keringanan biaya, sementara PLN sebagai pelaksana lapangan menerjemahkan dengan menyiapkan langkah-langkah teknis untuk keringanan tagihan listrik bagi pelanggan yang terkena program.
Saat ini, menurut Jefri, tim PLN Aceh sedang merampungkan sistem untuk memasukkan sekitar 13 ribu pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token atau Prabayar, sementara untuk pelanggan Pasca Bayar secara otomatis tagihan untuk rekening bulan Mei sampai dengan Oktober adalah nol rupiah.
“Untuk mekanisme mendapatkan token gratis bagi pelanggan prabayar masih sama seperti bulan lalu yaitu melalui web yakni www.pln.co.id maupun aplikasi WhatsApp ke nomor 0812-2-123-123,” pungkas Jefri. [*]