BANDA ACEH — Dalam rangka menyambut lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Bank Indonesia bekerja sama dengan Bank Aceh dan perbankan di wilayah Aceh melayani penukaran uang baru bagi masyarakat yang dikemas dalam program SEmarak Rupiah RAMadan dan Berkah IdulFitri (SERAMBI).
SERAMBI merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan uang Rupiah dan layanan kas kepada masyarakat pada periode Ramadan dan IdulFitri.
Jadwal penukaran uang sejak tanggal 25 Maret hingga 4 April 2024 di Taman Budaya Banda Aceh.
Batas Maksimal Penukaran
Untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat, jumlah maksimal yang dapat ditukarkan adalah sebesar Rp 4 juta dengan rincian pecahan sebagai berikut:
Pecahan Lembar Nominal (Rp)
Pecahan Rp 20.000 sebanyak 100 lembar = Rp 2 juta, pecahan Rp 10.000 sebanyak 100 lembar = Rp 1 juta, pecahan Rp 5.000 sebanyak 100 lembar = Rp 500 ribu, pecahan Rp 2.000 sebanyak 200 lembar = Rp 400 ribu, pecahan Rp 1.000 sebanyak 100 lembar = Rp 100 ribu
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan uang untuk ditukarkan cukup, dan dapat menukarkan uangnya di Kantor Bank Aceh terdekat ataupun pada Mobil Kas Bank Aceh yang berada di Taman Budaya Banda Aceh,” ujar Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah Teuku Zulfikar, Kamis (28/3).
Teuku Zulfikar menambahkan, untuk memudahkan masyarakat bisa menggunakan QRIS untuk melakukan penukaran uang di Taman Budaya Banda Aceh tanpa harus membawa buku tabungan, cukup dengan QRIS Action Mobile Bank Aceh. (IA)