Jual Beras 5 Kg tapi Isinya 4,5 Kg, Mafia Pangan Kantongi Triliunan Rupiah
Amran menyebut modus para produsen adalah memalsukan mutu dan volume beras, menjualnya sebagai beras premium padahal kualitasnya jauh di bawah standar.
-
Wilmar Group
-
PT Food Station Tjipinang Jaya
-
PT Belitang Panen Raya
-
PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
Pemeriksaan ini merupakan langkah awal menuju penindakan hukum yang lebih luas terhadap pelaku kejahatan pangan.
Amran pun mengimbau agar seluruh pengusaha beras menghentikan praktik kecurangan ini.
“Jual beras sesuai standar. Ini demi keadilan bagi masyarakat. Jangan ulangi lagi,” pungkasnya.
Kini publik menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk menjerat mafia beras yang merampas hak rakyat dan memanipulasi harga pangan demi keuntungan pribadi
Subscribe
Login
0 Comments