Jubir Bustami-Fadhil Jawab Tudingan DPRA: Izin Tambang PT Mifa untuk Kurangi Pengangguran
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Juru Bicara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Hendra Budian, menegaskan penerbitan izin tambang oleh Bustami Hamzah saat menjabat Pj Gubernur Aceh merupakan bentuk keberpihakan kepada investasi guna mengurangi angka pengangguran di Aceh.
“Ke depan, sejalan dengan visi misi pasangan Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi malah kita akan mempermudah masuknya investasi ke Aceh. Sebab, kita ingin mengurangi angka pengangguran bukan malah meningkatkan pengangguran,” kata Hendra Budian di Banda Aceh, Senin, 30 September 2024.
Sebagai contoh, kata Hendra, PT MIFA Bersaudara adalah penyumbang pendapatan Aceh terbesar di sektor tambang sejak 2018 sampai 2024.
Kata Hendra, PT MIFA telah menyumbang sebagai penerimaan negara bukan pajak untuk Aceh sebesar Rp1,2 triliun, dari total Rp1,7 triliun.
“Jika kemudian dalam operasionalnya ada aturan yang dilanggar, yang harus dilakukan adalah mengevaluasinya, bukan mengusir atau menutup operasionalnya,” tegas Hendra Budian yang juga mantan Anggota DPRA.
Hendra menambahkan, setiap penerbitan izin tambang sudah melalui proses mekanisme birokrasi yang akuntabel dan transparan, dari tingkat Pusat hingga daerah, dimana prosesnya telah berjalan sejak era Pj Gubernur sebelum Bustami menjabat.
Karena itu, Hendra menegaskan, segala bentuk framing yang menyudutkan pemberian izin tambang adalah bentuk sikap anti investasi, anti pembangunan dan bentuk pemikiran yang kolot.
“Insya Allah jika Bustami-Fadhil Rahmi menang, akan mempermudah masuknya investasi dengan memberi insentif khusus. Sekali lagi, tujuannya untuk mengurangi pengangguran, bukannya meningkatkan pengangguran,” kata Hendra.