KEK Arun Dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional
Jakarta — Pemerintah menetapkan sebanyak 18 kawasan industri (KI) dan kawasan ekonomi khusus ( KEK) masuk dalam sektor kawasan proyek strategis nasional ( PSN).
Penetapan kawasan ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN yang diterbitkan pada 17 November 2020.
Adapun daftar 18 KI dan KEK yang tergabung dalam sektor kawasan pada Perpres 109/2020 sebagai berikut:
- Kawasan Industri Kuala Tanjung, Sumatera Utara
- Kawasan Industri Landak, Kalimantan Barat
- Kawasan Industri Ketapang, Kalimantan Barat
- Kawasan Industri Tanggamus, Lampung
- Kawasan Industri Jorong, Kalimantan Selatan
- Kawasan Industri Bantang, Sulawesi Selatan
- Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah
- Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara
- Kawasan Industri Teluk Bintuni, Papua Barat
- Kawasan Industri Tanah Kuning, Kalimantan Utara
- Kawasan Industri Pulau Obi, Maluku Utara
- Kawasan Industri Weda Bay, Maluku Utara
- Kawasan Industri Tanjung Enim, Sumatera Selatan
- Kawasan Industri Takalar, Sulawesi Selatan
- Kawasan Industri Wilmar Serang, Banten
- Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api, Sumatera Selatan
- Pembangunan Underground Simpang Lima, Jawa Tengah
- Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah
Perlu diketahui, Pemerintah telah menetapkan 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 sektor dengan total nilai investasi sebesar Rp 4.809,7 triliun sebagai PSN.
“Pepres tersebut juga mencakup pengembangan 10 PSN yang sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Jum’at (27/11).
Dari 18 KI dan KEK tersebut ternyata KEK Arun Lhokseumawe tidak termasuk dalam PSN tersebut. Padahal KEK Arun Lhokseumawe yang dikelola oleh PT Patriot Nusantara ini punya potensi yang luar bisa yaitu ekosistem perairan yang kaya dan produktif dan memungkinkan menjadi basis pengembangan industri perikanan tangkap.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya KEK Arun merupakan PSN yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 TaÂhun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tenÂÂtang PeruÂbahÂan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan PeÂlaksanaan Proyek Strategis NaÂsional.
Presiden melalui PP NoÂmor 5 Tahun 2017 memberikan wakÂtu tiga tahun untuk tahap pembaÂnguÂnan.
KEK Arun Lhokseumawe terletak di Kabupaten Aceh UtaÂra dan Kota Lhokseumawe. KEK ini bertumpu pada loÂkasi geografis Aceh yang diÂlintasi oleh Sea Lane of Communication (SloC), yaitu Selat Malaka dan memÂÂpunyai keÂunggulan komparatif unÂÂtuk menjadi bagian dari jaringan proÂÂÂduksi global atau rantai nilai global.
KEK terbentuk dari konsorsium beberapa perusahaan ekÂsisting, yaitu PT Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda (PT. PIM), PT Pelindo I, dan PT Pembangunan Aceh (PEMA). KEK terdiri atas tiga kawasan, yaitu KomÂpleks Kilang Arun Kecamatan Muara Satu Kota LhokseuÂmawe, Kecamatan Dewantara (PT. PIM), dan Kawasan JaÂmuan yang merupakan lokasi pabrik PT KKA.
KEK Arun Lhokseumawe berfokus pada beberapa sektor yaitu energi, peÂtrokimia, agro industri pendukung keÂtahanan pangan, logistik serta industri. Dari sektor energi (minyak dan gas) akan dikembangkan regasifikasi LNG, LNG Hub/ Trading, LPG Hub/ TraÂding, Mini LNG Plant PLTG dengan peÂngembangan pembangkit listrik yang ramah lingkungan.
Infrastruktur logistik juga dikemÂbangÂkan untuk menduÂkung input dan output dari industri minyak dan gas, petrokiÂmia dan agroindustri, melalui peningkatan infrastruktur pelaÂbuÂhan dan dermaga berstandar internasional.
Selain itu, KEK Arun LhokÂseuÂmawe berpotensi menjadi salah satu ekoÂsistem perairan yang kaya dan proÂduktif dan memungkinkan menjadi basis pengembangan industri periÂkanan tangkap.
Dengan potensi yang dimiliki, KaÂwasan Ekonomi Khusus Arun LhokÂseuÂmawe juga akan menjadi kawasan basis inÂdustri pertanian dengan dukuÂngan komoditas unggulan, seÂperti saÂwit, kopi, kakao, karet, kelapa, minyak atsiri dan lain-lain.
KEK Arun diperkirakan akan berkembang berÂsaÂmaan dengan pengemÂbaÂngÂan wilaÂyah beberapa negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) dan Asia Selatan melalui revitalisasi ekonomi laut jalur sutra (Maritime Silk Road). Dengan demikian, maka KawasÂan Ekonomi Khusus Arun LhokÂseuÂmawe berada pada pasar perdagangan ASEAN dan Asia Selatan.
Dengan potensi dan peluang yang dimiliki, KEK Arun diÂproyeksikan akan mencapai nilai investasi sebesar USD 3,8 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 40.000 orang pada tahun 2021. (IA)