Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kendaraan Mati Pajak Bertahun-tahun, Pemerintah Aceh Gelar Pemutihan Cukup Bayar 2 Tahun

Kepala BPKA Reza Saputra didampingi Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan penjelasan terkait pemutihan pajak kendaraan pada konferensi pers di Kantor Samsat Banda Aceh, Senin (2/12). (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) kembali menggelar pemutihan pajak atas kendaraan bermotor yang bertahun-tahun menunggak pajak. Pemutihan berlaku mulai 2 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.

Warga yang menunggak pajak lebih dari dua tahun, cukup membayar pokok pajak 2 tahun saja.

Kepala BPKA Reza Saputra menyebutkan program pemutihan pajak tersebut digelar untuk meringankan beban perekonomian masyarakat Aceh sehingga dengan kemudahan tersebut pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya.

Kebijakan tersebut juga diambil untuk membantu warga agar terhindar dari penghapusan database kepemilikan kendaraan bermotor bagi yang tidak melakukan registrasi ulang sekurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK.

“Program ini juga untuk pemutakhiran database kendaraan bermotor Aceh. Selain itu juga untuk optimalisasi penerimaan pendapatan asli Aceh dari sektor pajak atas kendaraan bermotor guna kebutuhan pendanaan pembangunan Aceh,” kata Reza Saputra pada konferensi pers di Kantor Samsat Banda Aceh, Senin (2/12/2024).

Turut mendampingi Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy dan Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh Donny Koesprayitno dan Kabid Pendapatan BPKA Saumi Elfiza.

Menurut Reza, program pemutihan pajak tersebut yakni memberikan insentif kepada wajib pajak orang pribadi dan badan serta semua kendaraan bermotor Aceh berpelat BL.

Pemutihan yang berlaku di antaranya, pajak kendaraan bermotor menunggak lebih dua tahun cukup membayar pajak pokok 2 tahun saja serta pembebasan dendanya.

Selain itu, juga pembebasan bea balik nama nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB-II) beserta dendanya.

“Tidak berlaku kendaraan bermotor ubah bentuk dan ganti mesin. Progam pemutihan pajak ini juga meliputi pembebasan pajak progresif,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemutihan pajak disarankan mengunjungi kantor bersama Samsat masing-masing daerah ataupun layanan Samsat lainnya.

Pemilik kendaraan juga dapat menggunakan Samsat Digital Nasional (Signal) untuk layanan PKB tahun.

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)