Kendaraan Mati Pajak Bertahun-tahun, Pemerintah Aceh Gelar Pemutihan Cukup Bayar 2 Tahun
Sementara untuk pembayaran PKB bersamaan perpanjangan STNK, pemilik kendaraan harus melakukannya di Kantor Samsat Bersama di wilayah kendaraan terdaftar.
Reza menyebutkan, tidak ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi masyarakat untuk mengikuti program tersebut.
“Pemutihan pajak ini tidak ada persyaratan khusus seperti pengisian formulir namun cukup membawa persyaratan seperti biasanya sesuai peraturan perundang-undangan dan atau standar pelayanan Samsat Aceh. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB dalam 100 hari kalender sebelum jatuh tempo pajak kendaraan bermotor,” ujar Reza.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy meminta masyarakat memanfaatkan program tersebut untuk membayar pajak kendaraan bermotor sehingga terhindar dari penghapusan data STNK karena tidak melakukan registrasi ulang.
Pemilik kendaraan disebut diberikan kemudahan membayar pajak lewat aplikasi Signal.
“Kita mendorong wajib pajak di Aceh untuk menggunakan aplikasi Signal sebagai alternatif layanan Samsat tradisional. Selain lebih efisien, aplikasi ini mendukung pengelolaan administrasi pajak yang moderen dan akuntabel,” pungkasnya.