Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Keuangan Memburuk, LPS Bekukan dan Ambil Alih BPR Milik Pemkab Aceh Utara

BPR milik Pemkab Aceh Utara telah menyandang status bank dalam resolusi (BDR) pada awal tahun ini

ACEH UTARA — Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menyandang status bank dalam resolusi (BDR) pada awal tahun ini.

BPR Aceh Utara masuk daftar bank sakit per 12 Januari 2024 karena kondisi keuangan kian memburuk.

Kino, BPR Aceh Utara dibekukan operasionalnya, jajaran direksi, dan komisaris oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 12 Januari 2024.

Bank milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ini menjadi satu-satunya bank konvensional yang masih beroperasi di Aceh.

Bank ini kekurangan modal intik sebesar Rp 3 miliar untuk berubah dari konvensional menjadi bank syariah. Padahal, seluruh bank di Aceh diwajibkan menjadi bank syariah.

Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto mengatakan kondisi keuangan BPR Aceh Utara kian memburuk dan tidak mampu disehatkan kembali oleh pemiliknya yaitu Pemkab Aceh Utara.

Lantas, pihaknya akan mengambil alih kepengurusan bank itu.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kondisi keuangan BPR Aceh Utara terus memburuk dan tidak dapat disehatkan kembali oleh pemilik bank. Sesuai UU, LPS mengambil alih kepengurusan BPR Aceh Utara dan statusnya ditetapkan menjadi BDR,” ujar Dimas, Rabu (17/1/2024).

LPS mengambil alih kepengurusan BPR Aceh Utara dengan mempersiapkan berbagai opsi penanganan bank.

Opsi penanganan yang dipersiapkan adalah yang terbaik terutama bagi kepentingan masyarakat Aceh Utara.

Serta yang utama, untuk menjamin simpanan masyarakat yang ada di BPR tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat terutama nasabah BPR Aceh Utara agar tidak mudah terprovokasi dan mempercayai rumor yang tidak jelas kebenarannya,” kata Dimas.

Lebih lanjut, ia mengatakan LPS akan terus menginformasikan langkah-langkah penanganan BPR Aceh Utara melalui saluran resmi LPS seperti website dan media sosial LPS. (IA)

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks