LAMBARO — Pj Aceh Besar Muhammad Iswanto menggunting pita pertanda resmi dibukanya klinik layanan konsultasi dan pendampingan untuk pendaftaran Etalase Katalog (E-Katalog) lokal dalam Katalog Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, bagi para pelaku usaha, di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Jum’at (19/1/2024).
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga pada hari ini di laksanakan launching Klinik E-Katalog Lokal Kabupaten Aceh Besar.
“Tentunya dengan adanya Klinik E-Katalog lokal ini akan menjadi semangat baru bagi UMKM dan home industri lokal yang ada di Kabupaten Aceh Besar untuk terus mengembangkan usahanya,” ujar Iswanto.
Iswanto menambahkan, platform E-Katalog ini merupakan aplikasi belanja online yang akan dikelola oleh Pemkab Aceh Besar, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Sebab saat ini semua pengadaan harus melalui E-katalog. Aplikasi ini bisa mendukung UMKM yang ada di Aceh Besar,” ucapnya.
Iswanto mengatakan, kehadiran klinik tersebut akan memudahkan pelaku usaha lokal mendaftarkan dan menayangkan produk usahanya di e-katalog.
Produk yang telah tayang di E-Katalog nantinya akan menjadi pilihan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk berbelanja barang dan jasa secara daring.
“E-katalog menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan belanja produk lokal,” katanya.
Mekanisme belanja di E-katalog ini kata Iswanto sama dengan belanja online pada umumnya.
“Tidak bisa lagi pengadaan secara langsung. Belanjanya harus di etalase E-katalog,” tuturnya.
Maka dari itu, ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui E-katalog. “Kami tidak memaksa, kalau bisa beli produk lokal kenapa harus produk luar,” imbaunya.
Karena menurut Iswanto, masyarakat bisa langsung memasarkan produk dan jasanya secara online, yang dapat dimanfaatkan langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aceh Besar maupun secara Nasional dalam pemenuhan kebutuhan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu juga menurutnya, melalui kegiatan launching ini menjadi momentum yang sangat tepat, untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas, terutama para stakeholders dari kalangan Pelaku Usaha Kecil Menengah, yang otomatis dapat berperan dalam upaya optimalisasi peran para pelaku UMKM serta penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan amanat dari Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2022 tentang P3DN dan Produk Usaha UMKM.
Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Dalam hal ini, kita juga mendukung penuh dengan mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan tim Peningkatan P3DN di daerah kita, ditambah dengan kebijakan melalui Surat edaran terkait proses pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik lokal,” ungkapnya.
“Klinik e-katalog Lokal ini merupakan Klinik E-Katalog yang pertama dari 23 Kabupaten/Kota Se-Aceh (Sumber Biro PBJ Provinsi Aceh) dan Aceh Besar satu-satunya Kabupaten yang telah meresmikan E-Katalog lokal ini,” tambahnya.
Karenanya, Iswanto berharap Pemkab Aceh Besar selalu bisa memberikan layanan yang terbaik dan bermanfaat bagi semuanya khususnya Masyarakat Kabupaten Aceh Besar, yang selaras dan seirama dengan tujuan utama berdirinya MPP Aceh Besar, tempat bernaungnya Klinik e-Katalog Lokal ini
“Karena itu, saya menyampaikan apresiasi sekali lagi, sebagaimana telah disampaikan bahwa untuk progress perkembangan e-katalog lokal Aceh Besar ini sudah banyak produk yang telah ditayangkan dan sudah banyak transaksi yang dilakukan melalui melalui e-katalog lokal (e-purchasing),” ucap Iswanto kembali.
Iswanto mengatakan berdasarkan data sesuai dengan perkembangan terakhir, sudah tersedia sebanyak 22 jenis etalase/komoditas, 1480 produk dan telah dilakukan sebanyak 12 transaksi dengan total nominal Rp. 1,815,330,140 miliar, ditransaksikan baik dari OPD sendiri maupun instansi vertikal lainnya.
“Saya menginstruksikan seluruh OPD terus berkomitmen meningkatkan belanja produk UMKM Aceh Besar melalui e-katalog lokal Aceh Besar. Sebagaimana regulasi dan ketentuan yang mengharuskan dalam setiap melaksanakan pengadaan barang dan jasa melalui elektronik dan tidak lupa mempersyaratkan kandungan TKDN,” imbuhnya.
Selain itu, kata Iswanto, adanya platform e-katalog juga membuat belanja barang dan jasa pemerintah lebih cepat dan transparan. Sehingga potensi terjadinya korupsi dapat terhindari.
Sebelum pita digunting oleh Pj Bupati Aceh Besar dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag ULP) Aceh Besar serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terlebih dahulu dilakukan peusijuek (tepung tawar) oleh Abu Cut dari Dayah Ulee Titi. (IA)