Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nelayan Aceh Timur Keluhkan Larangan Melaut di Atas 12 Mil

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar saat meninjau langsung kapal nelayan di TPI Kuala Idi, Aceh Timur, Sabtu, 19 Agustus 2023

IDI RAYEUK – Para nelayan di Idi Rayek, Kabupaten Aceh Timur, menyampaikan keluhan mereka terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam aktivitas melaut.

Keluhan itu disampaikan kepada Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, yang melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Idi, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Kabag Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe M Nasir Syamaun dalam keterangannya menyampaikan salah satu keluhan disampaikan terkait besaran Pajak Negara Bukan Penghasilan (PNBP) yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Pada pertemuan langsung dengan Wali Nanggroe, Panglima Laot Lhok Kuala Idi, H Husaini menjelaskan poin-poin keberatan mereka terhadap SE tersebut.

“Dalam SE itu disebutkan, setiap kapal yang melaut di atas 12 mil, wajib bermigrasi ke pusat. Sedangkan kita di Aceh diberikan kewenangan untuk beroperasi dengan kapal yang berkapasitas GT60,” kata Husaini.

Oleh karena itu, jika ada larangan melaut di atas 12 mil, kewenangan Aceh yang membolehkan nelayan melaut dengan kapal GT60 dianggap percuma.

Menurut Husaini, Pemerintah pusat melalui SE itu juga menetapkan besaran PNBP atau retribusi yang sangat memberatkan. Yaitu lima persen untuk setiap trip bagi kapal GT60, dan 10 persen untuk setiap trip kapal di atas GT60.

“Ini sangat memberatkan bagi nelayan. Belum lagi harga acuan yang ditetapkan untuk setiap kilogram hasil tangkapan bukanlah harga acuan Aceh, tapi harga acuan Sumatera,” kata Husaini.

Terkait persoalan itu, beberapa waktu lalu para tokoh dan pemilik kapal di Aceh Timur sudah duduk berembuk, jika SE tersebut terus diberlakukan, besar kemungkinan satu persatu kapal pencari ikan di kabupaten itu akan berhenti beroperasi.

Memang saat ini beberapa pemilik kapal telah menandatangani formulir migrasi yang keluarkan KKP setempat. Namun, masih banyak pemilik kapal belum menandatangani formulir yang diajukan saat kapal bergerak menuju wilayah tangkapan di laut.

Akibatnya, beberapa pekan lalu, lima kapal nelayan ditangkap dan dicabut dokumennya. Kapal-kapal yang ditangkap itu dibawa ke Belawan, Sumatera Utara.

“Pada prinsipnya kami tidak setuju, tapi karena kami sudah mengeluarkan banyak operasional untuk kapal melaut, sebagian terpaksa menandatangani persetujuan migrasi itu, yang dikeluarkan KKP di sini. Karena kalau tidak setuju, akan berisiko saat di laut, akan diambil tindakan, pencabutan dokumen dan penangkapan kapal,” kata Husaini.

Menanggapi keluhan itu, Wali Nanggroe meminta para nelayan yang bernaung di bawah organisasi Panglima Laot, untuk membuat surat keberatan yang ditujukan kepada Pemerintah Aceh, Pemerintah pusat dan stakeholder lainnya.

“Dengan dasar surat tersebut, akan menjadi bahan bagi saya untuk berbicara dengan berbagai pihak, baik di tingkat Aceh, dan ke Pemerintah pusat,” kata Wali Nanggroe. (IA)

Lainnya

Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat membuka pelatihan kepemimpinan administrator di lingkungan Pemerintah aceh tahun 2025 di Aula BPSDM Aceh, Senin (7/7). (Foto: Ist)
UIN Ar-Raniry Banda Aceh meluncurkan "Kampung Inggris" di Kota Sabang, Senin (7/7/2025). (Foto: Ist)
Pihak manajemen RSUD Sabang masih tetap membagikan paket makanan ringan (snack) kepada tenaga medis yang bertugas malam. (Foto: Ist)
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menghadiri Duek Pakat Nasional Tata Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Balai Sidang Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK, Senin (7/7/2025). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menutup pelatihan Karang Taruna Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Ahad sore (6/7) di Pantai Cermin Ulee Lheue. (Foto: Ist)
Realisasi pendapatan RSUD Kota Sabang hingga akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp5.989.711.867 atau 26,20 persen. (Foto: Ist)
Kakak-beradik asal Pidie Al Afdhalul Muktabarullah (24) dan Munadhilatul Asyi (21) yang baru saja pulang dari Tanah Suci merasakan nikmatnya berhaji di usia muda. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dalam jumpa pers usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pertanian Palestina, Rezq Basheer-Salimia, di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ilustrasi Ekspor-Impor
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut langsung oleh Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva
Tasawuf dan Geopolitik: Kekuatan Sunyi yang Terlupakan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
Kepala BPKD Kota Sabang Jufriadi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan keprihatinan sekaligus kemarahan mendalam atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi
Pohon yang menyerupai pohon Jeju di Jalan Meureubo, Kopelma Darussalam (tepatnya di samping Lapangan Gelanggang USK). (Foto: Washata.com)
Anoa merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 dan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018
Pemain PSG, Ousmane Dembele rayakan gol ke gawang Bayern Munich
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17 yang digelar di Museum Seni Modern (MAM), Rio de Janeiro, Minggu (6/7/2025).
Enable Notifications OK No thanks