OJK: Bank Aceh Sudah Sangat Extraordinary dan Butuh Sosok Luar Biasa
BANDA ACEH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menilai Bank Aceh Syariah saat ini perlu sosok extraordinary atau orang luar biasa sebagai direksi maupun komisaris.
Karenanya, OJK menyarankan pilihlah orang-orang profesional yang mengerti persoalan dan tahu akan dibawa kemana Bank Aceh Syariah.
“Pilihan ada pada pemegang saham. Karena kondisinya sudah sangat-sangat extraordinary maka sekarang Bank Aceh Syariah membutuhkan sosok extraordinary pula,” ujar Kepala OJK Aceh Yusri.
Hal itu disampaikannya pada Diskusi Publik: Quo Vadis Bank Aceh Syariah? (Mencari Sosok Direksi yang Mampu Mendorong Pertumbuhan Dunia Usaha dalam Tatanan Ekonomi Global).
Diskusi yang digelar di aula PWI Aceh, Kamis (27/10/2022) itu melibatkan peserta dari kalangan pelaku usaha, aktivis LSM, dan wartawan.
Narasumber diskusi dari Pemerintah Aceh diwakili Kepala Biro Perekonomian Amirullah, Kepala OJK Aceh Yusri, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh Achris Sarwani, Ketua DPRA diwakili Sekretaris Komisi III Azhar Abdurrahman, Akademisi Unimal Teuku Kemal Fasya, Ketua Kadin Aceh Muhammad Iqbal dan Kabag Humas Bank Aceh Syariah Ziad Farhad.
Kepala OJK Aceh Yusri menjelaskan, Bank Aceh Syariah merupakan pemain dominan di Aceh selain Bank Syariah Indonesia (BSI). Kedua Bank Umum Syariah ini, menurut Yusri nyaris menguasai seluruh market share perbankan di Aceh.
Bedanya, kata Yusri, Bank Aceh Syariah adalah milik pemerintah daerah sehingga tak heran jika ekspektasi masyarakat lebih dominan pada bank ini.
“Bank Aceh Syariah diharap dapat menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi Aceh dengan lebih ekspansif menjalankan pembiayaan produktif. Faktanya, itu belum sepenuhnya dilakukan oleh Bank Aceh Syariah,” ungkap Kepala OJK Aceh Yusri.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh, Achris Sarwani menyampaikan, untuk pimpinan Bank Aceh harus ada keseimbangan dari pemegang saham, sehingga Bank Aceh diharapkan dapat berkembang lagi.
Pada kesempatan, Kabiro Ekonomi Setda Aceh, Amirullah menyampaikan mengenai calon Dirut di Bank Aceh tidak dibatasi dari Aceh atau luar Aceh. Yang penting orangnya profesional, dan kompetensi. “Tidak dibatasi harus orang Aceh,” jelasnya.