Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

OJK Bekukan Kegiatan Usaha PT Sarana Aceh Ventura

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya pada konferensi pers hasil RDKB Juni 2024, Senin, 8 Juli 2024. Foto: Istimewa

INFOACEH.NET, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membekukan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan PT Sarana Aceh Ventura karena belum memenuhi persetujuan dari OJK untuk calon pihak utama.

Pembekuan kegiatan usaha tersebut dalam rangka penegakan ketentuan di sektor Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

OJK mengungkapkan masih terdapat perusahaan atau lembaga yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya menjelaskan terdapat 7 dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum per Mei 2024.

Sementara, terdapat satu dari 100 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum.

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait progress action plan, upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud, baik berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun dari strategic investor yang kredibel, serta alternatif pengembalian izin usaha,” ujar Agusman, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2024, secara virtual, Senin, 8 Juli 2024.

Ia menambahkan dalam rangka penegakan ketentuan di sektor PVML, OJK telah membekukan kegiatan usaha PT Sarana Aceh Ventura karena belum memenuhi persetujuan dari OJK untuk calon pihak utama. Dan PT Sarana Riau Ventura karena belum memenuhi persyaratan ekuitas minimum.

Sebagai informasi, di sektor PVML, OJK mencatat piutang pembiayaan tumbuh 11,21 persen menjadi Rp490,69 triliun pada Mei 2024. Kemudian, rasio Non Performing Financing (NPF) Gross 2,77 persen dan NPF Net 0,84 persen.

Gearing Ratio perusahaan pembiayaan sebesar 2,37 kali pada Mei 2024 atau jauh di bawah batas maksimum yang sebesar 10 kali.

Sementara, pertumbuhan pembiayaan modal ventura pada Mei 2024 terkontraksi sebesar 11,96 persen secara tahunan menjadi Rp16,21 triliun dari Rp18,41 triliun pada Mei 2023.

Lainnya

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Ilustrasi Ekspor-Impor
Karyawan mengambil gambar layar pergerakan harga saham (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto ilustrasi)
Amien Rais Sebut Jokowi Sedang Dihukum Tuhan, Buah dari Kezaliman di Masa Lalu
Rupiah melemah terhadap dolar AS (foto ilustrasi)
Diduga Hasil Korupsi, KPK Sebut Uang Rp2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting Penyebab Jalan Rusak di Sumut
Konsulat Jenderal Singapura di Medan bersama delegasi mahasiswa dari Ngee Ann Polytechnic, mengunjungi Aceh, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Abdullah ditunjuk jadi Plh Kepala Inspektorat Aceh. (Foto: Ist)
Pelayanan Bea Cukai Aceh mendapat pengakuan publik hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Triwulan II Tahun 2025. (Foto: Ist)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan Zikri SPd
OJK Luncurkan Dua Database Asuransi, Buka Akses Data Agen dan Polis Secara Terbuka
Ribuan masyarakat memadati area Shelter Galaxy Lanud SIM dalam acara Open Base yang digelar TNI AU untuk melihat Pesawat Tempur F-16 dari dekat, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Lanud SIM)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan Dr Zulkifli Yus MH, Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru, bersama tiga hakim tinggi di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
17 Platform Kripto Resmi Bappebti 2025: Indodax hingga Vonix Masuk Daftar
Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?
Unduh TikTok Tanpa Watermark dan Video FB Secara Gratis
Ini Kekuatan Iran yang Diyakini Buat AS Khawatir dan Akhirnya Pilih Gencatan Senjata
Enable Notifications OK No thanks