BANDA ACEH — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Yusri meluruskan informasi yang berkembang menyebutkan bahwa OJK saat ini telah menyetujui Muhammad Syah sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah.
Menurutnya, untuk menyetujui dan memilih Dirut Bank Aceh Syariah itu menjadi otoritas penuh dari pemegang saham yakni Gubernur Aceh dan 23 Bupati/Wali Kota se-Aceh.
Sedangkan OJK hanya sebatas melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon yang sebelumnya diajukan oleh pemegang saham.
Kedua calon yang ikut fit and proper test adalah Nana Hendriana dan Muhammad Syah.
Kemudian tahapan selanjutnya, calon yang lulus fit and proper test nantinya akan diserahkan kepada pemegang saham untuk dipilih dan disetujui menjadi Dirut Bank Aceh Syariah.
“OJK tidak dalam ranah setuju atau tidak setuju. Melainkan hanya menjalankan fungsi sebagai lembaga independen yang menguji kepatutan dan kelayakan calon pengurus bank.
Sedangkan yang menyetujui adalah pemegang saham untuk ditetapkan sebagai Dirut,” ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Rabu (15/2).
Ditanyakan kapan hasil fit and proper test calon Dirut Bank Aceh Syariah itu diumumkan, Yusri mengatakan, “Kita tunggu saja pengumumannya ya. Insya Allah segera,” sebut Yusri.
Hasil uji kelayakan nantinya akan diserahkan langsung kepada pemegang saham pengendali atau PSP.
“Mungkin suratnya langsung diserahkan ke PSP yakni gubernur. Kita tunggu saja pernyataan resmi dari beliau ya,” lanjut Yusri.
Sebelumnya berkembang informasi yang menyebutkan bahwa OJK telah menyetujui Muhammad Syah sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah.
Informasi itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri, Selasa, 14 Februari 2023.
Muhammad Syah merupakan salah satu dari dua calon Dirut Bank Aceh Syariah yang diajukan oleh Pemegang Saham Pengendali.
Muhammad Syah berasal dari kalangan internal Bank Aceh Syariah yang saat ini menjabat Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang, di Aceh Tamiang.
Sementara calon lainnya adalah Nana Hendriana dari kalangan eksternal yaitu dari Bank DKI Jakarta, yang sebelumnya juga pernah menjabat CEO Bank Syariah Indonesia (BSI) Region Aceh pada tahun 2021. (IA)