Banda Aceh — Pertumbuhan ekonomi Aceh mengalami kontraksi sepanjang tahun 2020 atau minus 0,37%.
Meski tidak sedalam penurunan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 2,07 persen, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hal itu terjadi di Provinsi Aceh disebabkan kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Pertumbuhan ekonomi Aceh tahun 2020 turun 0,37%, lebih rendah dibanding capaian tahun 2019 yang sebesar 4,14 persen,” kata Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Aceh, Tasdik Ilhamudin dalam konferensi pers virtual, Jumat (05/02/2021).
Dari sisi produksi penurunan terbesar terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar 28,44 persen.
Dari sisi pengeluaran penurunan terbesar ada di komponen impor luar negeri sebesar 78,53 persen.
Tasdik menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Aceh triwulan IV 2020 dibandingkan triwulan IV 2019 mengalami kontraksi 2,99%. Angka tersebut lebih tinggi dari nasional yang mencapai minus 2,19%.
“Ekonomi Aceh triwulan IV-2020 dibanding triwulan IV-2019 turun sebesar 2,99 persen (y-on-y),” sebutnya.
Dari sisi produksi penurunan terbesar terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar 27,98 persen.
Dari sisi pengeluaran penurunan terbesar ada di komponen impor luar negeri sebesar 61,88 persen.
Sementara bila dibandingkan triwulan IV dengan triwulan III 2020, pertumbuhan ekonomi Aceh mengalami kontraksi 0,57%. Tasdik menyebut pertumbuhan ekonomi Tanah Rencong tahun 2020 masih lebih baik dibandingkan nasional.
“Secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Aceh 2020 itu tentu lebih baik meskipun masih mengalami kontraksi, namun kontraksinya itu jauh lebih rendah daripada nasional yang mencapai minus 2,07%,” ujar Tasdik.
Tasdik mengatakan, laju pertumbuhan ekonomi Aceh selama 10 tahun terakhir dua kali mengalami kontraksi. Pertama tahun 2015, terjadi kontraksi 0,73% disebabkan kekosongan minyak dan gas (migas).
“Sedangkan 2020 karena pandemi yang membuat pertumbuhan ekonomi Aceh mengalami kontraksi,” tutur Tasdik.
“Dan kita masih beruntung karena kontraksi yang terjadi di Aceh tidak sedalam yang terjadi di nasional yang mencapai minus 2,07%,” sambungnya.
Sementara itu, perekonomian Aceh Tahun 2020 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp166,38 triliun atau US$11,41 miliyar dan PDRB perkapita mencapai Rp. 30,47 juta.
Sementara itu PDRB tanpa migas adalah sebesar Rp161,30 triliun atau US$11,06 miliyar dan PDRB perkapita non migas mencapai Rp 29,54 juta. (IA)