Pembangunan Kereta Api Tidak Diakomodir, Aceh Diperlakukan Diskriminatif
“Menghadirkan kereta api di Aceh harus dilihat sebagai upaya untuk mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan serta mengurangi kesenjangan sebagaimana agenda Prioritas Nasional yang tertuang dalam Perpres No.18/2020 tentang RPJM 2020-2024,” sebu HRD.
Protes HRD tersebut langsung disambut Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Ia menyampaikan, Aceh harus diberikan perhatian khusus dan serius.
“Saya mendukung sepenuhnya apa yang diusulkan oleh Pak Ruslan. Karena sebagai pimpinan Komisi V, saya berkewajiban memastikan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Saya ingat betul Pak Ruslan sudah menyuarakan aspirasi masyarakat Aceh ini beberapa kali selama setahun terakhir. Jadi Pak Dirjen, tolong diperhatikan dan diakomodir apa yang disampaikan Pak Ruslan tadi. Itu aspirasi masyarakat Aceh, aspirasi untuk menjaga perdamaian,” desak Ketua Komisi V yang selanjutnya juga didukung beberapa anggota lain termasuk Irmawan dari Dapil Aceh I dan Willem Wandik dari Dapil Papua.
Merespon protes HRD, Ketua Komisi V dan beberapa anggota tersebut, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri, menyampaikan ia akan segera menindaklanjuti aspirasi dan rekomendasi ini.
“Saya akan diskusi ulang dengan Pak Menteri untuk melihat sumber anggaran terutama pembebasan lahan. Saya akan usahakan tahun 2021 akan kita anggarkan untuk pengadaan lahan,” respon Zulfikri.
Mendengar jawaban Direktur Jenderal Perkeretaapian tersebut, HRD mengapresiasi respon cepat. Namun demikian ia meminta supaya ini benar-benar terealisasi.
“Saya ucapkan terima kasih banyak atas dukungan Ketua Komisi V dan teman-teman anggota lain terutama Pak Irmawan dan saudara kami dari Papua, Pak Willem Wandik” pungkas Ketua Kelompok Komisi V Fraksi PKB ini. (IA)