Pemilihan Ketua Kadin Aceh: Iqbal Piyeung dan Rizky ke Putaran Kedua
Banda Aceh — Pemilihan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh Periode 2022-2027 dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) VII yang digelar di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Selasa (28/6) malam berlangsung alot
Tiga calon yang maju ketua bersaing ketat dalam perolehan suara. Pendekatan kepada pemilik suara yang menentukan hak pilihnya, dilakukan berbagai lobi oleh calon maupun timses calon.
Hasil perhitungan suara pada putaran pertama, Muhammad Iqbal Piyeung unggul sementara dengan perolehan 25 suara, disusul Rizky Syahputra 17 suara dan Ismail Rasyid hanya 10 suara.
Jumlah suara 52 dari total 54 suara yang memberikan hak pilih.
Karena tidak ada yang memperoleh suara yang cukup, yakni harus memenuhi syarat 50 persen plus 1 suara, maka pemilihan berlangsung dua putaran antara Iqbal dan Rizky Syahputra.
Sebelum dilanjutkan putaran kedua, sidang yang dipimpin Muntasir Hamid diskor selama 1 jam
Sebelum pemilihan ketua Kadin, ketiga calon menyampaikan visi misi dalam Musprov VII tahun 2022.
Muhammad Iqbal menyampaikan visi misinya akan merangkul pengurus kabupaten/kota se-Aceh. Kemudian jika dia terpilih nantinya, akan berupaya untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) Aceh dengan sebaik mungkin tanpa melibatkan investasi.
Ismail Rasyid menyampaikan visi misinya, akan bersinergi untuk mendorong dunia usaha yang aktif guna mencapai pembangunan ekonomi Aceh yang mandiri dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Ada enam misi andalan Ismail Rasyid, di antaranya akan membangun konektivitas sektor transportasi, mendorong tumbuhnya UMKM, mengembangkan ekonomi kreatif di Aceh, mengoptimalkan hilirisasi komiditi ungulan serta melibatkan perguruan tinggi untuk mempercepat akselerasi meningkatkan SDM.
Kemudian Rizky Syahputra dalam visi misinya akan bersinergi dengan pemerintah serta akan berkolaborasi dengan pengusaha lokal untuk meningkatkan investasi demi kemajuan dunia usaha di Aceh.
Sebelumnya, Musprov ke-7 Kadin Aceh dibuka oleh Gubernur Aceh diwakili Asisten I Setda Aceh Dr M Jafar di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Senin (27/6) malam
Dalam sambutannya, Gubernur Aceh menyampaikan KADIN merupakan organisasi yang mewadahi para pengusaha Indonesia, sekaligus mitra strategis Pemerintah dalam mendorong pergerakan dunia usaha di Indonesia.
Dengan peran tersebut, KADIN memiliki tanggung jawab untuk mendorong perbaikan iklim investasi di Tanah Air.
“KADIN merupakan mitra strategis Pemerintah dalam mendorong pergerakan dunia usaha di Indonesia. Oleh karena itu, KADIN dituntut untuk dapat responsif terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat, agar setiap gerak pembangunan dapat kita optimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar M Jafar.
M Jafar menambahkan, untuk memperkuat peran ini, para pengusaha nasional sangat dianjurkan bergabung dalam keanggotaan KADIN, sebagaimana diatur dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2010 tentang AD/ART KADIN. Dengan bergabung di dalam wadah ini, pemberdayaan ekonomi masyarakat tentu dapat lebih ditingkatkan, sehingga dunia usaha nasional memiliki daya saing yang lebih tinggi.
“Salah satu isu penting perlu mendapat perhatian KADIN adalah penguatan usaha lokal, khususnya sektor UKM dan UMKM. Sektor ini wajib kita perkuat bersama, sebab UKM dan UMKM sangat berperan mendukung pergerakan ekonomi daerah,” kata M Jafar.
M Jafar menegaskan, dengan berlakunya sistem perdagangan bebas dewasa ini, dunia usaha lokal dihadapkan dengan persaingan yang kian ketat. Kondisi ini diperparah lagi dengan ancaman wabah Covid-19 yang sempat membuat ekonomi global porak-poranda. Tidak sedikit pegiat UKM dan UMKM yang gulung tikar. Begitu juga dengan kondisi Aceh.
“Belajar dari pengalaman ini, jelas sekali bahwa penguatan terhadap pengusaha lokal harus kita tingkatkan. KADIN sebagai pengayom para pengusaha dituntut dapat menjalankan perannya dalam rangka mendukung pengusaha lokal untuk mampu bersaing di tingkat global. Dengan demikian pelaku usaha di daerah tetap bisa bertahan meski krisis ekonomi terus menekan dari segala arah,” kata M Jafar
M Jafar mengungkapkan, dalam beberapa tahun belakangan ini Pemerintah Aceh terus mendorong berkembangnya investasi di Bumi Serambi Mekah, terutama seiring dengan hadirnya kawasan ekonomi khusus, serta bangkitnya berbagai sektor usaha lain di berbagai daerah.
“Dalam hal ini, Peran KADIN Aceh sangat strategis sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam merangkul lebih banyak kalangan pengusaha untuk mau menanamkan modalnya di Aceh. Guna menjalankan misi itu, tentunya posisi KADIN harus lebih diperkuat. Setidaknya ada tiga hal yang perlu diperkuat di tubuh organisasi Kadin Aceh ini, yakni Penguatan Internal, penguatan Eksternal dan penguatan Profesional,” lanjut M Jafar.
Untuk penguatan internal, sambung M Jafar, KADIN Aceh perlu terus melakukan pembinaan terhadap anggotanya agar memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai standar yang telah ditentukan. Dengan begitu, KADIN mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dengan mengedepankan kepentingan daerah.
Sedangkan untuk penguatan eksternal, KADIN Aceh harus aktif melakukan pembinaan terhadap pengusaha lokal dalam hal soft-skill dan kemampuan memperluas pasar. Perhatian bagi pengusaha pemula harus diprioritaskan guna mendorong lahirnya lebih banyak para saudagar muda di Aceh. Dengan demikian peran swasta dalam gerak pembangunan di Aceh akan lebih meningkat. (IA)