Pemkab Aceh Selatan Diminta Transparan Soal MoU Bangun Pabrik Semen dengan Investor China
Infoaceh.net, Tapaktuan —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dan investor perusahaan China PT Kobexindo Cement menandatangani MoU pembangunan pabrik semen baru di Aceh Selatan
Pabrik semen tersebut, berkapasitas produksi 6 juta ton/tahun. Sedangkan investasinya mencapai Rp10 triliun yang akan dilaksanakan dengan PT Kobexindo Cement.
Penandatanganan kontrak kerja sama antara Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dengan pejabat PTvKobexindo Cement, sebuah perusahaan konsorsium dari Hongshi Holding Group, berlangsung di Gedung Agung Sedayu Grup, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
Ketua Gerakan Pemuda Negeri Pala (Gerpala), Fadhli Irman mengatakan, wacana pembangunan pabrik semen di Kabupaten Aceh Selatan diharapkan dengan ekstra hati-hati dan transparan, apalagi rencana investasi yang mencapai nilai Rp 10 triliun tersebut masih pada tahapan eksplorasi.
“Sebagai bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat ada baiknya butir-butir kesepakatan yang termaktub di dalam MoU tersebut dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Apalagi di dalam proses perizinan eksplorasi itu hanya sebatas izin eksplorasi batu, kemudian tak pernah disyaratkan adanya MoU, tentunya isi MoU tersebut yang dipertanyakan oleh masyarakat apakah itu memang kepentingan daerah atau kepentingan oknum dan kelompok tertentu, karena dalam proses perizinan pertambangan Minerba ada transaksional uang dan saham, hingga berbagai praktik korupsi SDA sangat rawan terjadi,” ungkap Ketua Gerakan Pemuda Negeri Pala (Gerpala), Fadhli Irman, Rabu, 29 Mei 2024.
“Melihat izin eksplorasi batu gamping yang dikantongi PT Kobexindo Cement merupakan investasi asing, maka kami sarankan pemerintah melakukan pendampingan secara hati-hati dan teliti, jangan sampai izinnya batu gamping, sementara secara terselubung digarap kandungan mineral lainnya katakan saja di wilayah tersebut terdapat batuan marmer hitam yang nilainya di atas semen, ataupun bahkan tidak menutup kemungkinan mana tahu adanya kandungan zat radioaktif seperti uranium, thorium atau sejenisnya di kawasan tersebut, makanya eksplorasi yang dilakukan oleh pihak yang melibat investor asing harus benar-benar diawasi secara ketat,” kata Irman.