Pemkab Aceh Selatan Diminta Transparan Soal MoU Bangun Pabrik Semen dengan Investor China
Irman juga menyebutkan, pemerintah juga perlu menganalisis lebih lanjut dampak wacana pembukaan pabrik semen tersebut terhadap ekonomi nasional, mengingat saat ini produksi semen melebihi kebutuhan semen.
Yang pertama saat ini sedang ada over supply semen, kebutuhan dalam negeri 65,5 juta ton, sementara produksi 119,9 juta ton. Jika dikalkulasi, berlebih 54,4 juta ton. Lalu bagaimana bisa ada wacana membangun pabrik semen di Aceh Selatan yang berkapasitas 6 juta ton per tahun dengan investasi Rp 10 triliun, bukankah itu akan berdampak kepada stabilitas terhadap ekonomi nasional.
Apalagi OSS-nya yang terintegrasi dengan AMDAL untuk industri semen masih terkunci karena sedang moratorium, lalu kenapa bisa ada rekomendasi Pemkab untuk hal itu, jika memang izin eksplorasinya sebatas batu gamping maka ya harus dipastikan sebatas melihat potensi batu gamping di kawasan itu.
Irman juga mengingatkan sebelum adanya proses perizinan Amdal, maka harus dilihat benar-benar dan ruang konsultasi publiknya harus dilakukan dengan benar.
“Apakah dalam proses eksploitasinya nanti menggunakan alat berat saja atau bahkan menggunakan bom untuk menghancurkan batuannya hingga rencana saluran pembuangan industrinya, nanti hal tersebut harus juga diperhatikan betul. Jangan sampai investasi dilakukan hanya sebatas untuk kepentingan investor dan segelintir oknum, sementara rakyat dan daerah dirugikan.
Jadi, sekali lagi kami tekankan pemerintah daerah harus sangat transparan dan ekstra hati-hati, sehingga tak salah dan sembarang memberikan karpet merah. Sebagaimana penegasan Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto di berbagai kesempatan bahwa investasi harus memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat, daerah dan negara,” pungkasnya. (MUS)
Editor:
Muhammad Saman