Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui UPTD Pasar Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh menetapkan 12 lokasi penjualan daging meugang menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama instansi terkait beberapa hari yang lalu di Balai Kota.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan M Nurdin melalui Kepala UPTD Pasar Fajri, Sabtu (10/4).
Fajri mengatakan untuk setiap kecamatan di Banda Aceh memiliki titik lokasi penjualan daging meugang dan jajanan berbuka puasa masing-masing, sehingga masyarakat lebih mudah untuk menjangkaunya.
“Untuk titik penjualan daging meugang semuanya ada 12 titik, Kecamatan Baiturrahman ada empat titik yaitu Pasar Peuniti, Pasar Neusu Aceh, Pasar Seutui dan Pasar Kampung Baru,” kata Fajri.
Bagi warga Kecamatan Kuta Alam dan Kuta Raja bisa berbelanja daging meugang di Pasar Peunayong, Jalan HT Daudsyah (Gampong Peunayong) dan Gampong Beurawe/Pinggir Kali.
“Sementara untuk Kecamatan Ulee Kareng hanya di Simpang Tujuh Ceurih, untuk Kecamatan Lueng Bata di Jalan Mr Teuku Moh Hasan Batoh, Kecamatan Syiah Kuala di Darussalam dan Kecamatan Meuraxa hanya di Pasar Batu Cincin.
Lalu, untuk warga Kecamatan Jaya Baru bisa mendapatkan daging meugang di Punge Blang Cut depan Gapura Dusun T Dipakeh dan Jalan Tgk Abd Rahman Meunasah Meucap depan Aspol Lamjame serta Kecamatan Banda Raya di Simpang Keutapang dan Simpang Lhong Raya. (IA)