BANDA ACEH – Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan pada kuartal I pada 2024 di Provinsi Aceh mencapai Rp 192 miliar.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Ditjen Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari, mengungkapkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh pada Quartal I Tahun 2024 tumbuh positif sebesar 36,96% dibandingkan dengan penerimaan periode yang sama tahun 2023 (YoY).
Kanwil Bea Cukai Aceh sampai 31 Maret 2024 berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp 49,89 miliar.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai yang dikelola oleh Kanwil Bea Cukai Aceh pada Quartal I 2024 secara umum, Alhamdulillah tumbuh positif. Penerimaan dari Bea Masuk dan Cukai mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Penerimaan berupa Bea Masuk mencapai Rp 48,02 miliar atau 33,99% dari target APBN Tahun 2024, Cukai Rp 460 juta atau 49,50% dari target APBN 2024, serta Bea Keluar sebesar Rp 1,42 miliar atau 3,14% dari target APBN 2024. Total Penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 49,89 miliar atau 26,28% dari target APBN 2024,” ungkap Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Ditjen Bea Cukai Aceh, Sabtu (6/4/2024).
Sementara penerimaan perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Kanwil Bea Cukai Aceh berupa PPN Impor sebesar Rp 95,86 miliar, PPh pasal 22 Impor sebesar Rp 29,12 miliar, serta PPh pasal 22 Ekspor sebesar Rp 17,14 miliar.
“Penerimaan perpajakan dari kegiatan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 142,12 miliar, sehingga total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Kanwil Bea Cukai Aceh sebesar Rp192,01 miliar, atau tumbuh sebesar 120,87% (YoY),” tambah Leni Rahmasari.
Penerimaan Bea Masuk tumbuh dari adanya importasi yang dilakukan pada wilayah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe.
Penerimaan Bea Keluar dari ekspor CPO dan produk turunannya, serta penerimaan Cukai dari pelunasan cukai.
Kanwil Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal Bea Cukai berkomitmen terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai (revenue collector), di antaranya memfasilitasi eksplorasi migas di Aceh Utara, membantu meningkatkan ekspor CPO di Lhokseumawe, memberikan asistensi UMKM untuk meningkatkan produksi dan ekspor, memberantas peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya.
Memberikan kemudahan dalam penerbitan izin usaha di bidang kepabeanan dan cukai serta upaya lainnya yang dapat memberikan kontribusi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan. (IA)