Pengembang Rumah di Aceh Keluhkan Sulit Dapat Pembiayaan dari Bank Syariah
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh berharap perbankan konvensional diperkenankan kembali beroperasi di Serambi Mekkah.
Perbankan syariah dinilai belum secara optimal mendukung pembiayaan bisnis pembangunan perumahan bersubsidi khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Rencong.
“Nasib pengembang di Aceh tidak seberuntung pelaku usaha di daerah lain karena tidak adanya dukungan pembiayaan dari bank pelaksana selain perbankan syariah. Jumlah bank pelaksana yang melayani skema pembiayaan untuk pengembangan rumah bersubsidi di Aceh sangat terbatas hanya bank syariah,” ujar Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Aceh, Zulkifli HM Juned, dalam keterangan persnya, Senin, 22 Juli 2024.
Tidak beroperasinya bank konvensional memicu developer di Aceh terkendala dalam memperoleh pembiayaan untuk pengembangan hunian bersubsidi.
“Tidak hanya itu, masyarakat di Aceh juga kesulitan dalam mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi,” tukas Zulkifli.
Menurut Zulkifli, pengembang tidak kehilangan akal menyiasati keterbatasan daya dukung lembaga perbankan. Pengembang anggota REI Aceh mulai mengalihkan pengajuan pembiayaan kredit modal kerja ke bank konvensional ke Provinsi Sumatera Utara.
“Saat ini dari 150 perusahaan anggota REI Aceh, ada puluhan developer yang sudah mengurus pembiayaan kredit modal kerja dari bank konvensional yang beroperasi di Medan. Hal ini karena perbankan syariah di Aceh belum bisa melayani pendanaan kredit usaha yang diajukan developer,” ungkapnya.
Pengembang rumah bersubsidi yang membangun di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar terpaksa harus membuat permohonan kredit modal kerja ke bank konvensional yang beroperasi di Provinsi Sumatera Utara.
Sebab, tak satu pun dari tiga bank syariah yang memiliki skema pembiayaan properti khusus rumah subsidi, meloloskan pengajuan dukungan pembiayaan karena terkendala dengan regulasi dan limitasi.
“Saat ini ada tiga bank syariah yang melayani kredit untuk properti, yakni Bank BTN Syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Bank Aceh Syariah. Tidak ada satu pun kredit disetujui di ketiga bank syariah itu apabila dirasa belum memiliki performa yang baik. Bank syariah di Aceh sangat selektif dalam memilih calon debitur sehingga tidak banyak pelaku usaha yang mendapat dukungan pembiayaan kredit,” ujarnya.