Penuhi Kebutuhan Hunian Milenial, BTN Resmikan Gedung Baru Kantor Cabang Syariah Banda Aceh
“KCS Banda Aceh kami relokasi ke tempat strategis dengan bangunan yang indah agar lebih menarik masyarakat khususnya generasi milenial di Aceh mau bertransaksi dan menggunakan layanan Bank BTN,” ujar Haru saat meresmikan Gedung Baru Bank BTN KCS Banda Aceh, di Jalan Tgk HM Daud Beureueh, kawasan Simpang Lima, Gampong Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (29/6).
Menurut Haru, kebutuhan rumah bagi generasi milenial sangat tinggi baik dalam bentuk rumah subsidi maupun komersial. Dalam pemenuhan rumah bagi milenial tersebut, Bank BTN mengajak pengembang untuk membangun rumah yang disesuaikan dengan kebutuhan anak muda tersebut.
Kepala KCS Banda Aceh Munawar Solihin mengatakan, untuk memenuhi target hunian milenial tersebut, Bank BTN bekerja sama dengan 160 pengembang untuk bisa merealisasikan target pembiayaan rumah subsidi yang dipatok sebanyak 1.000 unit tahun ini.
Adapun mayoritas, generasi milenial yang menjadi bidikan BTN Syariah di Aceh yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Mayoritas memang generasi milenial yang menjadi debitur pembiayaan rumah di BTN Syariah Aceh. Untuk tahun ini lebih banyak PNS yang menjadi debitur, sedangkan tahun lalu wirausaha,” katanya.
Lebih lanjut, Haru menjelaskan, tahun ini pemerintah telah menaikkan kuota KPR Subsidi menjadi 200.000 unit dari 157.000 unit tahun lalu. Hal ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mendukung sektor perumahan.
“Kenaikan kuota KPR Subsidi sebesar 30% ini, kita respon dengan mempercepat layanan dan menambah outlet termasuk yang ada di sini (KCS Banda Aceh). Semua itu dalam rangka mengurangi backlog perumahan yang masih sangat besar,” jelasnya.
Haru mengungkapkan, relokasi kantor cabang Syariah Banda Aceh juga dilakukan sebagai bagian dari salah satu inisiatif Bank BTN untuk mengembangkan layanan kepada masyarakat di Aceh.
Selain itu, hal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dalam mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang Adil dan Sejahtera dalam naungan syariat islam sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Layanan Keuangan Syariah.