Infoaceh.net, SABANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pembiayaan sektor perbankan bank umum syariah (BUS) di Provinsi Aceh terus bertumbuh secara stabil dan konsisten yakni sebesar Rp 43,06 triliun atau naik 14,05 persen secara year on year (yoy) dengan rasio non-performing financing (NPF) pembiayaan yang terjaga di angka 1,74 persen.
“Sampai dengan posisi Oktober 2024, pertumbuhan pembiayaan sektor perbankan bank umum di Provinsi Aceh terus bertumbuh secara stabil dan konsisten,” ujar Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga dalam pemaparannya pada kegiatan media gathering dengan tema “Sinergi OJK Aceh bersama Rekan Media dalam rangka Membangun Perspektif Positif terhadap Perekonomian dan Pariwisata Aceh” di Mata Ie Resort, Sabang pada 16 – 17 Desember 2024.
Daddi Peryoga menambahkan, kenaikan juga terjadi pada sisi dana pihak ketiga (DPK) yang tercatat sebesar Rp 45,22 triliun dengan pertumbuhan sebesar 9,55 persen secara yoy.
“Secara umum kondisi perbankan Aceh dalam kondisi baik, dan peran OJK dalam hal pengawasan akan terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas perbankan di Aceh,” kata Daddi.
Pada sisi penyaluran pembiayaan yang dilakukan oleh Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga tercatat kenaikan dengan porsi pembiayaan terbesar disalurkan oleh perusahaan pembiayaan.
Perusahaan pembiayaan mencatatkan penyaluran pembiayaan posisi September 2024 sebesar Rp 5,5 triliun dan tumbuh sebesar 15,22 persen year to date (ytd).
Industri pasar modal di Aceh juga mencatatkan pertumbuhan yang baik, dengan jumlah investor yang semakin bertambah yaitu naik 6,49 persen ytd dengan nilai kepemilikan saham sebesar Rp 802 miliar atau meningkat 4,23 persen ytd.
Lewat media gathering, OJK Aceh terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk dengan media massa dalam mendukung pelaksanaan tugas dan peran OJK dalam mengawasi industri jasa keuangan dan melindungi konsumen.
Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga menyampaikan pentingnya peran dan kolaborasi dengan media massa dalam menjaga kredibilitas informasi sektor jasa keuangan.
“Hal tersebut menjadi penting, karena dalam rangka menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan dan stabilitas iklim usaha di Aceh, baik masyarakat lokal maupun nasional (investor), diperlukan penyampaian berita yang kredibel (berimbang), akurat, dan dapat dipertanggung jawabkan,” kata Daddi.
Kegiatan media gathering yang berlangsung selama dua hari tersebut diisi dengan pemaparan kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Aceh dan Outlook Ekonomi 2025.