INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh menuding PT Pertamina telah menghambat investasi di kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang.
Ketua Umum Kadin Aceh Muhammad Iqbal Piyeung mengaku kaget dengan keluhan para pelaku usaha di sektor BBM industri di Aceh.
“Dalam pertemuan dengan beberapa pelaku usaha di kantor KADIN Aceh, kita sangat menyayangkan sikap Pertamina yang menetapkan harga tebus BBM industri di Aceh sangat tinggi, termasuk untuk kawasan bebas free trade zone (FTZ) Sabang,” ungkap Muhammad Iqbal Piyeung, Ahad (12/5/2024).
Dalam pertemuan tersebut, KADIN Aceh menerima keluhan dari para pelaku usaha bahwa harga tebus Solar Industri di kawasan bebas FTZ Batam (setelah diskon) hanya Rp 11.600, sementara harga tebus di FTZ Sabang Rp 21.500 per liter.
Kawasan Sabang dalam UU Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh merupakan “Kawasan non-pabean yang bebas dari pajak tata niaga, bea masuk serta bebas PPN” (Pasal 167).
“Karena status Sabang sebagai kawasan bebas seperti Batam, kita mempertanyakan dasar kebijkan pihak Pertamina tersebut, karena sangat merugikan bagi aktivitas ekonomi di Aceh serta ikut menghambat iklim investasi di kawasan FTZ Sabang,” sebut Iqbal.
“Bagaimana kita mau mendorong investasi di Aceh, terutama di Kawasan Sabang? Sementara banyak pelaku usaha yang ingin melakukan aktivitas perdagangan ke kawasan FTZ Sabang, namun tidak didukung sama sekali oleh sikap Pertamina yang mempermainkan harga, khususnya BBM industri,” tambahnya.
Sebagai wadah para pelaku dunia usaha, kata Iqbal, KADIN Aceh akan menyurati seluruh stakeholder untuk menyikapi persoalan ini.
“Kita akan surati masalah ini ke Presiden Jokowi, KADIN Indonesia, Menteri BUMN, BPH Migas, Dirut Pertamina dan ke Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan persoalan ini, tujuan KADIN agar hambatan seperti ini bisa segera diatasi, terutama untuk menghidupkan kembali denyut aktivitas ekonomi di kawasan FTZ Sabang,” terangnya.
Kalau Pertamina pro-aktif memperlakukan FTZ Sabang sama dengan Batam, ungkap Iqbal, ia yakin akan banyak pelaku bisnis yang akan berinvestasi ke Kawasan Sabang.
Anggota Dewan Pengawas BPKS Sabang Munzami Hs, ikut memberi tanggapan terkait persoalan yang disampaikan oleh Ketua KADIN Aceh mengenai perbedaan harga BBM industri yang sangat timpang antara Sabang dan Batam ini termasuk salah satu hambatan bagi pengembangan Kawasan FTZ Sabang.
Menurutnya, pada saat rapat rutin dengan Manajemen BPKS nantinya, akan ikut membahas persoalan ini agar dapat ditindaklanjuti dan dicari solusi bersama dengan melakukan koordinasi lintas stakeholder termasuk dengan Pertamina. (MUS)