Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pertamina Dituding Hambat Investasi di Kawasan FTZ Sabang

Ketua Umum KADIN Aceh Muhammad Iqbal Piyeung

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh menuding PT Pertamina telah menghambat investasi di kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang.

Ketua Umum Kadin Aceh Muhammad Iqbal Piyeung mengaku kaget dengan keluhan para pelaku usaha di sektor BBM industri di Aceh.

“Dalam pertemuan dengan beberapa pelaku usaha di kantor KADIN Aceh, kita sangat menyayangkan sikap Pertamina yang menetapkan harga tebus BBM industri di Aceh sangat tinggi, termasuk untuk kawasan bebas free trade zone (FTZ) Sabang,” ungkap Muhammad Iqbal Piyeung, Ahad (12/5/2024).

Dalam pertemuan tersebut, KADIN Aceh menerima keluhan dari para pelaku usaha bahwa harga tebus Solar Industri di kawasan bebas FTZ Batam (setelah diskon) hanya Rp 11.600, sementara harga tebus di FTZ Sabang Rp 21.500 per liter.

Kawasan Sabang dalam UU Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh merupakan “Kawasan non-pabean yang bebas dari pajak tata niaga, bea masuk serta bebas PPN” (Pasal 167).

“Karena status Sabang sebagai kawasan bebas seperti Batam, kita mempertanyakan dasar kebijkan pihak Pertamina tersebut, karena sangat merugikan bagi aktivitas ekonomi di Aceh serta ikut menghambat iklim investasi di kawasan FTZ Sabang,” sebut Iqbal.

“Bagaimana kita mau mendorong investasi di Aceh, terutama di Kawasan Sabang? Sementara banyak pelaku usaha yang ingin melakukan aktivitas perdagangan ke kawasan FTZ Sabang, namun tidak didukung sama sekali oleh sikap Pertamina yang mempermainkan harga, khususnya BBM industri,” tambahnya.

Sebagai wadah para pelaku dunia usaha, kata Iqbal, KADIN Aceh akan menyurati seluruh stakeholder untuk menyikapi persoalan ini.

“Kita akan surati masalah ini ke Presiden Jokowi, KADIN Indonesia, Menteri BUMN, BPH Migas, Dirut Pertamina dan ke Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan persoalan ini, tujuan KADIN agar hambatan seperti ini bisa segera diatasi, terutama untuk menghidupkan kembali denyut aktivitas ekonomi di kawasan FTZ Sabang,” terangnya.

Lainnya

Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat