Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Keuangan RAPBK 2024 Rp 1,86 Triliun
Di samping itu secara struktural penyusunan APBK juga mempertimbangkan sinkronisasi dengan rencana pembangunan pemerintah pusat dan rencana pembangunan provinsi.
Tahun 2024 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.
Untuk pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2024 mengusung tema, “Meningkatkan Kualitas SDM untuk Penegakan Syariat Islam dan Reformasi Birokrasi, pemberdayaan Ekonomi, ketahanan pangan dan investasi”.
Selanjutnya, pemulihan ekonomi, sosial, kebencanaan dan penanganan inflasi, mendukung tahapan Pemilihan Umum Legislatif, Pilkada serta menyukseskan pelaksanaan PON Ke-21, dan penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem.
Penyusunan Rancangan Qanun APBK Aceh Besar 2024, jelas Iswanto, menyesuaikan dengan keadaan yang terjadi saat ini. Di saat perekonomian dunia yang tengah dihadapkan dengan berbagai gejolak geopolitik global, inflasi yang persisten, likuiditas pasar keuangan global yang mengetat, serta pasokan pangan dan energi dunia yang tersendat mengakibatkan komplikasi pada arah pemulihan ekonomi global dalam jangka pendek.
Persoalan global ini juga menjadi permasalahan utama dan isu strategis nasional yang berimbas pada perekonomian negara, perekonomian Aceh pada umumnya dan perekonomian Kabupaten Aceh Besar pada khususnya.
“Mengingat hal ini, maka sistem pengelolaan keuangan untuk Tahun 2024 harus mengutamakan efisiensi dan efektifitas anggaran, transparansi dan akuntabilitas publik, rasa keadilan masyarakat, serta pencapaian kinerja yang optimal,” katanya. (IA)