INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Program pengadaan benih di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) pada tahun 2024 mengalokasikan anggaran hingga mencapai Rp 54 miliar.
Direktur e-TRUST Aceh Dr Nasrul Zaman meminta agar Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dapat membatalkan paket benih Rp 54 Miliar di BRA.
Nasrul menyarankan agar anggaran BRA tahun 2024 sejumlah Rp 54 miliar untuk program serupa dipindahkan dan dikelola oleh dinas teknis yakni Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh.
Menurutnya persekongkolan busuk korupsi telah mencoreng BRA tahun 2023 dalam balutan dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur sebesar Rp 15,7 miliar.
“Ini diduga selain karena mental “maling” juga dipermudah dengan menggunakan lembaga BRA yang sama sekali tak punya kapasitas dalam pengelolaan program pemberian benih ikan untuk kelompok masyarakat,” kata Nasrul Zaman dalam keterangannya, Jum’at (7/6/2024).
Dikatakannya, BRA itu dibuat untuk mendistribusikan bantuan atau mengembangkan potensi ekonomi warga korban konflik secara umum.
Sehingga tidak memiliki kemampuan “khusus” soal distribusi benih ikan pada kelompok masyarakat.
Harusnya program benih ikan seperti itu merupakan Tupoksi Dinas Perikanan dan Kelautan yang memiliki semua keterampilan dalam pengelolaan program yg berlainan dengan laut dan segala yang ada di dalamnya.
“Oleh karena itu, untuk bisa kita melihat sejauh mana semangat “anti korupsi” dari Pj Gubernur yang baru, maka anggaran BRA 2024 sejumlah Rp 54 miliar untuk program pemberian bibit dan benih ikan kepada kelompok masyarakat seperti program tahun 2023 yang sedang disidik oleh Kejati Aceh, sebaiknya dipindahkan dan dikelola oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh atau bisa juga membuat tim Adhoc khusus dana benih ikan Rp 54 miliar tersebut,” tegasnya.
“Kita tentulah berharap Pj Gubernur yang baru ini sukses dalam mengemban amanah berat dan prioritas pada tahun 2024 ini yaitu menyukseskan PON dan Pilkada serentak November 2024 mendatang,” harapnya. (RED)