Pj Gubernur Safrizal Perintahkan Cabut Izin SPBU Pelanggar Penyaluran BBM Subsidi
“Kita akan segera lakukan penegakan, demi rakyat kecil. Segera surati Polda dan Kejaksaan untuk bantuan penegakan hukum, karena Pemerintah Pusat tidak akan menambah kuota, jika penegakan hukum kita tidak bagus,” ujar Pj Gubernur kepada Zulkifli selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, yang turut mendampingi pada rakor tersebut.
Putra asli Montasik, Aceh Besar itu menambahkan dengan data yang dimiliki Pertamina Patra Niaga, maka arus ada SPBU dan oknum pelaku yang ditindak agar menjadi efek jera, menjadi pelajaran bagi yang lain.
“Kita akan secara terpaksa meminta tambahan pasokan BBM Subsidi, dengan syarat penindakannya harus jelas. Sampling penegakan hukum harus dilakukan, baik secara administratif maupun dari aspek hukum,” pungkas Pj Gubernur Safrizal.
Rakor tersebut turut hadir perwakilan Kapolda Aceh, Perwakilan Pangdam Iskandar Muda, Perwakilan Kajati dan Perwakilan Kabinda Aceh. Selain itu, hadir pula Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh terkait serta Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Aceh.