PNS Pemerintah Aceh Tidak Mendapat Uang Meugang
Oleh karena itu, uang meugang yang sebelumnya dianggarkan untuk pejabat struktural dan para PNS akan dialihkan seluruhnya untuk penanganan Covid-19.
“Dengan dialihkannya uang meugang bagi pejabat struktural ini, maka akan ada tambahan dana, yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19,” ungkap Bustami.
Meski demikian, untuk para pejabat struktural eselon III, IV dan para PNS, tetap akan mendapatkan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Namun, untuk pejabat struktural eselon I dan eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh, selain tidak mendapatkan uang meugang juga tidak mendapatkan THR.
Kepala Biro Humas dan protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menambahkan, seluruh Aparatur Sipil Negara di Aceh siap mendukung setiap kebijakan pimpinan, terutama yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Sebagai aparatur kita tentu akan selalu mendukung penuh setiap kebijakan pimpinan, apalagi dalam upaya penanggulangan dan pencegahan Covid-19 ini. Kami juga tidak akan pernah bosan untuk terus mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin dan bersinergi dengan pemerintah, ikuti imbauan-imbauan Pemerintah dalam upaya pencegahan virus Corona ini,” harap Iswanto. (IA)