Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

PSDKP Lampulo Musnahkan 15 Alat Tangkap Ikan Terlarang

Pangkalan PSDKP Lampulo memusnahkan 15 alat tangkap ikan terlarang yang dibakar tim gabungan hasil sitaan dari nelayan. Pemusnahan berlangsung di Kantor PSKDP Lampulo, Banda Aceh, Selasa (12/11). (Foto: Dok. PSDKP Lampulo)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Banda Aceh memusnahkan belasan alat tangkap ikan ilegal, berupa 4 pukat trawl mini, otterboat, fin dan alat tembak ikan.

Alat tangkap ikan yang dilarang itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Total ada 15 item yang dibakar tim gabungan hasil sitaan dari nelayan.

Pemusnahan alat penangkapan ikan maupun alat bantu penangkapan ikan itu berlangsung di halaman belakang Kantor PSKDP Lampulo, Banda Aceh, Selasa (12/11/2024).

Kepala PSDKP Lampulo Sahono Budianto, mengatakan masih banyak nelayan Aceh yang menggunakan alat tangkap ilegal, terutama di wilayah perairan Kabupaten Aceh Barat.

Patroli rutin akan terus digelar guna memantau aktivitas nelayan di wilayah tersebut.

“Barang hasil pengawasan yang dimusnahkan merupakan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan yang dilarang. Total ada 15 item yang kita musnahkan 4 di antaranya mini trawl,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto.

Menurutnya, barang yang dimusnahkan tersebut hasil pengawasan selama 2024. Untuk barang bukti mini trawl, katanya, diamankan dari nelayan ketika tim PSDKP memeriksa kapal-kapal nelayan saat menggelar operasi di laut.

Tim pengawas perikanan disebut melakukan pendekatan keadilan restoratif sehingga nelayan yang diperiksa menyerahkan alat tangkap ilegal itu ke petugas.

Sementara kapal serta nakhoda diminta kembali ke pelabuhan dan mereka diberikan surat peringatan.

“Mereka juga kita minta mengganti alat tangkap ke yang ramah lingkungan,” jelasnya.

Suhono menjelaskan, penggunaan alat tangkap yang dilarang masih sangat banyak di Aceh. Pihaknya akan melakukan pendekatan hukum serta mengedukasi nelayan agar menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

“Kita akan melakukan penegakan hukum sehingga harapannya mereka perlahan-lahan akan menggantinya ke yang ramah lingkungan,” ujar Suhono.

Selain memusnahkan, PSDKP juga menyerahkan tiga unit kompresor hasil sitaan kepada Pondok Pesantren Dayah Liqaurahmah Aceh Besar, SMK Negeri 4 Banda Aceh, dan SMK Negeri 1 Labuhan Haji Aceh Selatan.

Lainnya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks