Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

PSDKP Lampulo Musnahkan 15 Alat Tangkap Ikan Terlarang

Pangkalan PSDKP Lampulo memusnahkan 15 alat tangkap ikan terlarang yang dibakar tim gabungan hasil sitaan dari nelayan. Pemusnahan berlangsung di Kantor PSKDP Lampulo, Banda Aceh, Selasa (12/11). (Foto: Dok. PSDKP Lampulo)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Banda Aceh memusnahkan belasan alat tangkap ikan ilegal, berupa 4 pukat trawl mini, otterboat, fin dan alat tembak ikan.

Alat tangkap ikan yang dilarang itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Total ada 15 item yang dibakar tim gabungan hasil sitaan dari nelayan.

Pemusnahan alat penangkapan ikan maupun alat bantu penangkapan ikan itu berlangsung di halaman belakang Kantor PSKDP Lampulo, Banda Aceh, Selasa (12/11/2024).

Kepala PSDKP Lampulo Sahono Budianto, mengatakan masih banyak nelayan Aceh yang menggunakan alat tangkap ilegal, terutama di wilayah perairan Kabupaten Aceh Barat.

Patroli rutin akan terus digelar guna memantau aktivitas nelayan di wilayah tersebut.

“Barang hasil pengawasan yang dimusnahkan merupakan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan yang dilarang. Total ada 15 item yang kita musnahkan 4 di antaranya mini trawl,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto.

Menurutnya, barang yang dimusnahkan tersebut hasil pengawasan selama 2024. Untuk barang bukti mini trawl, katanya, diamankan dari nelayan ketika tim PSDKP memeriksa kapal-kapal nelayan saat menggelar operasi di laut.

Tim pengawas perikanan disebut melakukan pendekatan keadilan restoratif sehingga nelayan yang diperiksa menyerahkan alat tangkap ilegal itu ke petugas.

Sementara kapal serta nakhoda diminta kembali ke pelabuhan dan mereka diberikan surat peringatan.

“Mereka juga kita minta mengganti alat tangkap ke yang ramah lingkungan,” jelasnya.

Suhono menjelaskan, penggunaan alat tangkap yang dilarang masih sangat banyak di Aceh. Pihaknya akan melakukan pendekatan hukum serta mengedukasi nelayan agar menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

“Kita akan melakukan penegakan hukum sehingga harapannya mereka perlahan-lahan akan menggantinya ke yang ramah lingkungan,” ujar Suhono.

Selain memusnahkan, PSDKP juga menyerahkan tiga unit kompresor hasil sitaan kepada Pondok Pesantren Dayah Liqaurahmah Aceh Besar, SMK Negeri 4 Banda Aceh, dan SMK Negeri 1 Labuhan Haji Aceh Selatan.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks