PT PEMA dan PIM Teken Perjanjian Jual Beli Gas Blok B
Infoaceh.net, Banda Aceh – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT Pembangunan Aceh (PEMA) telah menandatangani Keyterms Perjanjian Jual Beli Gas Bumi Wilayah Kerja (WK) B atau Blok B di Aceh Utara.
Penandatanganan dalam agenda Rapat Koordinasi Alokasi Gas Bumi di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Senin (23/12).
Kerja sama antara PEMA dan PIM bertujuan memenuhi kebutuhan bahan baku gas operasional guna mengoptimalkan produksi pupuk dalam rangka program ketahanan pangan nasional.
Kegiatan ini juga dihadiri PT Pema Global Energi (PGE) sebagai KKKS pengelola Fasilitas WK B yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
Agenda tersebut merupakan langkah strategis memastikan keberlangsungan pasokan gas bagi operasional Pabrik PIM-2.
Dalam kesempatan tersebut, PEMA menyampaikan, proses komersialisasi gas bumi WK B telah dimulai sejak awal 2023 dengan dukungan BPMA sebagai regulator, untuk mendapatkan alokasi gas bumi dari WK B yang saat ini berada dalam tahap finalisasi, termasuk pengajuan sebagai penerima alokasi gas bumi kepada Pemerintah melalui Kementerian ESDM.
Direktur Operasi dan Produksi PIM Jaka Kirwanto, menegaskan, kepastian pasokan gas dari WK B sangat penting untuk memenuhi kebutuhan bahan baku produksi pupuk bersubsidi.
“Saat ini, kapasitas pasokan gas dari Blok A hanya mencapai 30 BBTUD, sehingga terdapat gap yang masih dipenuhi dari sumber gas lainnya termasuk dari LNG. Pada tahun 2024, Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas mengalokasikan satu kargo LNG untuk memenuhi kekurangan pasokan tersebut,” ungkap Jaka, dalam keterangannya, Selasa (24/12).
Penandatanganan keyterms ini menjadi langkah strategis menjamin pasokan gas bumi sebagai energi utama dalam proses produksi PIM.
Inisiatif ini juga merupakan bentuk sinergi antara PEMA, PIM dan Pemerintah Aceh dalam memaksimalkan potensi sumber daya energi di Wilayah Kerja B untuk mendukung industri di wilayah tersebut.
Direktur Pengembangan Bisnis PEMAbFaisal Ilyas, menyatakan, kerja sama ini adalah sinergi antara BUMD dan BUMN, yang juga menjadi salah satu tonggak penting dalam pengembangan industri migas di Aceh.