BANDA ACEH — Pengisian jabatan direksi Bank Aceh Syariah saat ini telah tuntas dilakukan oleh pemegang saham.
Dua jabatan direksi Bank Aceh Syariah yang selama ini masih kosong yakni Direktur Dana dan Jasa dan Direktur Bisnis Periode 2023-2027 akan segera dilantik pejabatnya untuk menempati jabatan direksi tersebut.
Untuk jabatan Direktur Dana Jasa akan diisi oleh Hendra Supardi yang saat ini menjabat Kepala Kantor Cabang Utama Bank Aceh Syariah.
Sedangkan untuk posisi Direktur Bisnis akan ditempati oleh Fadhil Ilyas, yang saat ini menjabat Pemimpin Divisi Penyelesaian dan Penyelamatan Aset Bank Aceh Syariah.
Fadhil Ilyas sebelumnya juga adalah mantan Kepala Kantor Pusat Operasional (KPO) Bank Aceh Syariah yang kemudian digantikan oleh Hendra Supardi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pelantikan Direktur Dana dan Jasa dan Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Rabu besok (27/12/2023).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah.
Prosesi pelantikan menurut rencana akan dilaksanakan setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada Rabu (27/12/2023).
Baik Hendra Supardi maupun Fadhil Ilyas untuk menempati jabatan sebagai direksi Bank Aceh Syariah, sebelumnya mereka telah selesai mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan keduanya dinyatakan lulus.
Dengan terisinya jabatan Direktur Dana dan Jasa dan Direktur Bisnis yang selama berbulan-bulan kosong, maka saat ini komposisi direksi Bank Aceh telah lengkap kembali yakni lima orang.
Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki telah melantik dua direksi Bank Aceh Syariah yakni Nurmairi sebagai Direktur Kepatuhan dan Zulkarnaini sebagai Direktur Operasional dan Akuntansi Bank Aceh Syariah Periode 2023-2027, di Ruang Kerja Gubernur Aceh, Banda Aceh pada Selasa (8/8/2023).
Kekosongan jabatan empat direksi Bank Aceh Syariah sempat terjadi selama berbulan-bulan setelah empat direksi Bank Aceh Syariah periode 2020 – 2024 diberhentikan dari jabatannya oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP) yakni Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada 4 April 2023 lalu.
Empat direksi yang diberhentikan dengan hormat tersebut adalah Direktur Operasional Bank Aceh Syariah Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa Amal Hasan, Direktur Bisnis Bob Rinaldi dan Direktur Kepatuhan Yusmaldiansyah. (IA)