Sampaikan KUA-PPAS RAPBK 2025, Pj Bupati Iswanto Sebut 4 Prioritas Pembangunan Aceh Besar
Kebijakan umum sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah tahun 2025 dengan meningkatkan manajemen tata-kelola pemungutan dan penerimaan pendapatan daerah sesuai qanun Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PKRK), yang telah disahkan serta memanfaatkan teknologi informasi yang terus berkembang,
Meningkatkan pendapatan daerah melalui perluasan obyek dan intensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah secara optimal, optimalisasi pemberdayaan dan pendayagunaan aset yang diarahkan pada peningkatan pendapatan asli daerah,
Menyegerakan penetapan peraturan-peraturan teknis pelaksanaan dari qanun PKRK dan meningkatkan upaya-upaya untuk mendapatkan bagian yang lebih besar dari pendapatan transfer.
Arah kebijakan umum anggaran yang kedua adalah arah kebijakan belanja daerah, dengan mengedepankan prinsip Money Follow Program atau belanja daerah berbasis kinerja, dimana belanja daerah memprioritaskan urusan wajib/mengikat, urusan aspek layanan dasar, program peningkatan kualitas infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah, program penanggulangan kemiskinan, dan program penurunan angka stunting serta menjaga tingkat kestabilan inflasi daerah.
Kebijakan belanja daerah yang ketiga adalah optimalisasi belanja operasi dan belanja modal, yang mana belanja operasi dan belanja modal ini diupayakan untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan secara efisien dan efektif.
Belanja operasi dan belanja modal disusun atas dasar kebutuhan nyata masyarakat, sesuai strategi pembangunan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Dan kebijakan belanja daerah yang keempat adalah transparansi dan akuntabel, dimana setiap pengeluaran belanja dipublikasikan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaporan dan pertanggungjawaban belanja tidak hanya dari aspek administrasi keuangan, tetapi menyangkut pula proses, keluaran dan hasil.
Selanjutnya Iswanto mengatakan, ada beberapa langkah strategis untuk pencapaian target tersebut yaitu dengan menentukan skala prioritas dengan menetapkan program-program yang mempunyai peran penting dalam menurunkan tingkat inflasi daerah, pencapaian pertumbuhan ekonomi, pemenuhan standar pelayanan minimal, penurunan angka kemiskinan dan penurunan angka stunting.