Infoaceh.net, BANDA ACEH – Operasional Bus Trans Koetaradja di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar yang saat ini terhenti sejak 1 Januari 2025, diharapkan dapat segera beroperasi lagi.
Apabila layanan bus Trans Koetaradja terlalu lama berhenti akan berdampak mengganggu aktivitas masyarakat.
Terutama pelajar, mahasiswa, wisatawan, dan pedagang kecil yang sangat bergantung pada transportasi umum tersebut.
“Harus ada keputusan segera dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan, yang selama ini bertanggung jawab atas pengoperasian Trans Koetaradja,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRK Kota Banda Aceh, Tuanku Muhammad, Sabtu (4/1).
Jika anggaran untuk 2025 sudah disiapkan dalam APBA 2025, maka operasional bisa segera dilanjutkan.
Jika diperlukan tender pihak ketiga, maka itu harus segera dilakukan agar tidak ada penundaan lebih lanjut untuk operasional bus Trans Koetaradja
Menurutnya, Trans Koetaradja memiliki peran penting dalam mengurangi kemacetan di Kota Banda Aceh, khususnya di jalur-jalur utama.
Tuanku Muhammad menyebutkan mulai Senin, 6 Januari 2025, sebagian besar sekolah dan kampus akan kembali menjalankan kegiatan belajar mengajar.
Ia menyayangkan pemberhentian layanan Trans Koetaradja, meskipun hal ini berkaitan dengan alokasi anggaran.
Menurutnya, anggaran operasional untuk tahun 2025 seharusnya sudah dibahas dan disepakati pada 2024.
“Saya sudah menerima banyak keluhan dari mahasiswa yang biasanya mengandalkan Trans Koetaradja untuk pergi ke kampus. Kini mereka kesulitan karena layanan transportasi tersebut tidak beroperasi,” ujar Tuanku.
Tuanku mengingatkan sebelumnya, banyak armada mini bus atau labi-labi yang beroperasi di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Namun sekarang keberadaan mereka semakin terbatas setelah digantikan oleh Trans Koetaradja. Hal ini menyebabkan masyarakat kesulitan mencari alternatif transportasi umum, yang pada gilirannya memaksa mereka untuk menggunakan angkutan lain dengan biaya yang lebih mahal.
Ia berharap agar masalah ini segera mendapatkan solusi, baik terkait dengan alokasi anggaran maupun langkah-langkah operasional lainnya.
“Pemerintah Aceh dan DPRA harus segera mencari kesepakatan agar Trans Koetaradja bisa kembali beroperasi dengan lancar,” pungkasnya.