Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Seleksi Kepala BPMA Sudah Sesuai Aturan, Tapi Ada Pihak Ingin Intervensi Pj Gubernur Safrizal

Kantor Badan Pengelola Migas Aceh

Infoaceh.net, Banda Aceh — Kisruh yang terjadi akhir-akhir ini terkait seleksi calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) disinyalir karena adanya grand skenario yang sengaja dilakukan untuk mengintervensi kebijakan Pj Gubernur Aceh Safrizal dalam proses seleksi kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

“Kami mensinyalir ada pihak-pihak yang sengaja memainkan skenario agar seleksi BPMA dapat dihentikan atau dibatalkan, sehingga dapat memuluskan surat pengangkatan kepala BPMA yang pernah dikirimkan pada masa jabatan mantan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah,” ungkap pemerhati Sosial Politik Aceh, Khairul Arifin SH, Senin (30/12/2024).

Khairul menilai adanya kepentingan yang sengaja mengintervensi kebijakan Pemerintah Aceh dengan penggiringan opini publik dengan menyalahkan Pj Gubernur Aceh Safrizal semata-mata untuk memuluskan kepentingannya.

Padahal, apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal sudah sesuai dengan kooridor aturan dan kewenangan sebagai seorang Pj Gubernur.

“Jadi, tidak benar bahwa Pj Gubernur Safrizal yang mengintervensi proses seleksi terbuka kepala BPMA, justru faktanya yang benar adalah bahwa saat ini Pj Gubernur Aceh yang diintervensi oleh berbagai kepentingan lainnya yang menginginkan agar pengangkatan Kepala BPMA mengacu pada surat yang diajukan mantan Pj Gubernur Aceh,” sebutnya.

Khairul menjelaskan, jika dilihat lebih lanjut, berdasarkan surat yang ditandatangani mantan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah nomor 500/8201 tertanggal 17 Juli 2024 tentang Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BPMA, maka secara jelas dapat dilihat, tanpa proses seleksi yang dibuka ke publik, mantan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah sudah mengirimkan 2 nama calon kepala BPMA kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Namun, karena dinilai apa yang dilakukan oleh Bustami Hamzah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, maka Pj Gubernur Safrizal melalui surat nomor : 500/13676 tanggal 7 November 2024 meminta Menteri ESDM berkenan menunda proses pengangkatan Kepala BPMA yang diusulkan tersebut, dan Pj Gubernur Aceh juga bersedia segera akan melakukan pengumuman seleksi terbuka untuk jabatan Kepala BPMA sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 23 tahun 2015,” jelasnya.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks