Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tambah PAD Kota, DPRK Banda Aceh Usul Qanun Parkir Nontunai

Berdasarkan itu, agar PAD dari sektor parkir di tepi jalan umum tidak mengalami “kebocoran”, Komisi III mengharapkan perlunya optimalisasi manajemen sehingga kontribusi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Kota Banda Aceh yang bisa dikawal bersama.

“Melihat kebutuhan tersebut, untuk mendukung program smart city, kami mengajukan agar perparkiran di Banda Aceh perlu dimodernisasi dengan beralih ke sistem virtual. Cara ini akan membantu berbagai pihak lebih nyaman menitipkan kendaraannya, tanpa perlu menyiapkan uang tunai,” imbuh Daniel.

Dia menambahkan, pembayaran parkir nontunai ini diterapkan dengan memanfaatkan teknologi dan tetap mengutamakan pelayanan. Targetnya, sistem parkir online tersebut bisa cepat diterapkan bersamaan dengan adanya sejumlah perubahan dalam sistem perparkiran. Tapi, perubahan itu tidak ekstrem dan tetap akan memberdayakan juru parkir untuk memberi layanan di lapangan.

“Intinya, pelayanan harus lebih baik. Metodenya dengan memakai aplikasi mobile dan kartu khusus yang mudah diperoleh dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Daniel melanjutkan, untuk pola penerapannya, cukup membayar parkir lewat aplikasi tanpa menggunakan karcis karena bisa menggunakan barcode dan pembayarannya juga nontunai. Meski demikian, petugas parkir tetap ada di lokasi yang bertugas menscan barcode pembayaran melalui aplikasi yang terinstal di smartphone-nya.

Menurut Komisi III, cara ini akan berupaya menggeser sistem perparkiran dengan paradigma baru. Memanfaatkan teknologi, memberdayakan jasa juru parkir dengan memberikan gaji yang layak, dan outputnya tetap pelayanan maksimal dan peningkatan ekonomi di Banda Aceh.

“Penerapannya pun perlu dilakukan bertahap. Mulai dari zona tertentu terlebih dahulu, hingga ke kawasan-kawasan lainnya,” jelas Daniel.

Daniel mengatakan, untuk sistem parkir nontunai ini, akan memadukan sistem yang sedang diterapkan, yakni parkir berlangganan, dengan pola-pola yang diterapkan di daerah lain, plus memadukannya dengan sejumlah karya ilmiah tentang perparkiran.

Lainnya

Amal Hasan, mantan Ketua Umum Pengprov Hapkido Aceh
Tanpa Sanksi Tegas, Kasus Penyalahgunaan Surat Menteri Bisa Terus Berulang
Ilustrasi emas batangan Antam dan Galeri24
Kardono SH MH dipercayakan menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Enable Notifications OK No thanks