Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tanggapi Permintaan Mualem: Pertamina Pastikan Barcode Isi BBM Tetap Berlaku di Aceh

Pihak Pertamina menyatakan penggunaan Barcode mengisi BBM bersubsidi sejauh ini tidak ada kendala dan tetap berlaku di SPBU di Aceh.

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pihak Pertamina menyatakan penggunaan Barcode untuk mengisi BBM bersubsidi sejauh ini tidak ada kendala dan tetap berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh.

“Tidak ada kendala soal Barcode, dan masih berlaku dan diterapkan di SPBU di Aceh,” ujar Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Kamis (13/2).

Terkait dengan pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang meminta dihapus Barcode isi BBM di SPBU, pihak Pertamina menghormatinya.

“Kami menghormati pernyataan Gubernur Aceh terkait penghapusan penggunaan Barcode pembelian BBM Subsidi Biosolar dan Pertalite,” terangnya.

Satria mengatakan pembelian BBM Subsidi Biosolar dan Pertalite menggunakan Barcode merupakan suatu mekanisme pencatatan elektronik agar Pertamina dapat melaporkan kepada pemerintah siapa pengguna BBM bersubsidi.

⁠Hingga saat ini di Provinsi Aceh, jumlah kendaraan yang sudah terdaftar dalam Program Subsidi Tepat Sasaran BBM Biosolar sejumlah 71.775 kendaraan.

Sedangkan untuk BBM Pertalite sejumlah 150.413 kendaraan.

⁠Pembelian BBM Subsidi melalui Barcode dalam Program Subsidi Tepat merupakan program yang dijalankan secara nasional di Indonesia.

Tujuan utama dalam program ini adalah agar BBM Subsidi Tepat Sasaran sesuai ketentuan aturan dan kuota yang ditetapkan, mencegah serta meminimalisir penyelewengan BBM Subsidi.

“Hingga saat ini, pelaksanaan program ini di Provinsi Aceh berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan kendala bahkan Aceh merupakan salah satu provinsi yang terlebih dahulu menjalankan Program Subsidi Tepat BBM Pertalite,” ungkap Susanto August Satria.

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks