Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tertahan di Masa Bustami, Akhirnya Persetujuan Alih Kelola Migas WK Rantau Diteken Pj Gubernur Safrizal

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA akhirnya menandatangani persetujuan alih kelola Blok Migas Aceh WK Rantau yang sempat tertahan di masa Pj Gubernur Aceh sebelumnya. (Foto: For Infoaceh.net)

“Proses pengalihan kelola Migas untuk Aceh sudah empat tahun kita perjuangkan, termasuk dua kali menggugat Menteri ESDM ke Pengadilan Jakarta Pusat, akhirnya Menteri ESDM mengeluarkan surat agar Pertamina memisahkan pengelolaan entitas Blok Migas di Aceh dari Blok Migas Nusantara yang wilayahnya meliputi Aceh sampai Papua, dengan menggunakan anak perusahaannya,” kata ujar Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, Selasa (14/5/2024).

Safaruddin menambahkan, persiapan anak perusahaan Pertamina tersebut sudah memakan waktu hampir satu tahun, yang akhirnya lahir dengan nama Pertamina Hulu Energi (PHE) Aceh Darussalam, yang harus berkontrak dengan BPMA.

“Dalam mengelola tiga Blok Migas di Aceh, proses tandatangan kontrak Pertamina Hulu Energi Aceh Darussalam dengan BPMA ini harus mendapatkan Rekomendasi/Persetujuan dari Pemerintah Aceh yang ditujukan kepada Menteri ESDM,” jelas Safaruddin.

Beberapa waktu lalu, karena Pj Gubernur Bustami Hamzah tidak mau menandatangani rekomendasi persetujuan alih kelola WK Rantau tersebut, YARA juga melayangkan somasi kepada Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah agar segera mengeluarkan rekomendasi persetujuan alih kelola pengelolaan sebagian Wilayah Kerja Pertamina EP di Wilayah Aceh kepada BPMA.

Somasi ditandatangani langsung oleh Ketua YARA Safaruddin SH MH, dengan nomor 10/YARA/V/2024 tertanggal 20 Mei 2024 di Banda Aceh.

Dalam somasi tersebut, YARA menyebutkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan surat persetujuan alih kelola sebagian Wilayah Kerja Pertamina EP di Wilayah Aceh melalui mekanisme Carved Out, dengan Nomor T-463/MG.04/MEM.M/2023 hal Pengalihan Pengelolaan sebagian Wilayah Kerja Pertamina EP di Wilayah Aceh kepada Badan Pengelola Migas Aceh.

YARA menilai setelah adanya Surat Menteri ESDM tersebut, pihaknya terus memantau perkembangan implementasinya, sampai kemudian PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai subholding hulu Pertamina menyepakati pengelolaan Area Rantau Wilayah Aceh dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Aceh Darussalam dengan menggunakan Term & Condition eksisting sebagaimana yang telah berlaku di Wilayah Kerja Pertamina EP, di bawah pengelolaan BPMA setelah masa Carved Out.

Lainnya

KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, Anggota DPR: Melanggar HAM!
PSI Ubah Logo dari Mawar Jadi Gajah, Jokowi: Disesuaikan dengan Permintaan Pasar...
Cek Daftar 21 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos
Terungkap, Topan Ginting Ternyata Dikawal Tentara saat Kejar-kejaran dengan Penyidik KPK
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Dibuka Sri Mulyani, Kekayaan Negara Tembus Rp13.692 Triliun
"Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka," kata Hendra di Bandung, Senin (14/7/2025).
Terungkap Kode 'Bagi PM' di Sidang Judol, Aliran Dana ke Budi Arie?
Istri Bersimbah Darah, Suami Mengamuk Gegara Selingkuh Terbongkar
replik yang dibacakan oleh Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025
Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, dalam dugaan kasus curanmor milik majikannya. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar. (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks