Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tiga Anggota Dewan Syariah Aceh Lulus Fit and Proper Test

Pengumuman kelulusan tiga anggota Dewan Syariah Aceh hasil fit and proper test

Banda Aceh – Tiga akademisi yakni dua dari Kampus Universitas Syiah Kuala (USK) dan satu dari UIN Ar Raniry berhasil terpilih sebagai Anggota Tetap Dewan Syariah Aceh Periode 2021-2025.

Hal itu diketahui setelah Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Syariah Aceh mengumumkan kelulusan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan seleksi Jum’at (19/02/2021).

Fit and proper test Calon Anggota Tetap Dewan Syariah Aceh Periode 2021-2025 diikuti 12 peserta yang dilakukan pada Senin, 8 Februari 2021 di Dinas Syariat Islam Aceh.

Pengumuman hasil rapat Panitia Seleksi Dewan Syariah Aceh yang menyatakan peserta yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan bernomor 04/PANSELDSA/2021 tanggal 17 Februari 2021 ditandatangani oleh H T Ahmad Dadek SH MH sebagai Ketua Pansel.

Peserta yang dinyatakan lulus tersebut terdapat tiga nama masing-masing yaitu Prof Dr M Shabri Abdul Majid SE M.Ec, Dr Eddy Gunawan SAg M.Ec dan Dr Zaky Fuad Chalil MAg.

Prof Shabri Abdul Majid merupakan Guru Besar Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala.

Kemudian Dr Eddy Gunawan adalah Ketua Prodi Ekonomi Islam FEB USK dan Dr Zaky Fuad Chalil MAg saat ini menjabat Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar Raniry.

Setelah adanya pengumuman anggota Dewan Syariah Aceh, selanjutnya kepada para anggota diminta untuk membuat surat izin dari rektor masing-masing mengingat mereka berasal dari kampus dan syarat lainnya.

Semua persyaratan tersebut paling telat diterima panitia pada 25 Februari 2021. Setelah semua itu selesai baru proses SK keanggotaan kepada Gubernur Aceh.

Apabila tidak mengajukan persyaratan yang diminta maka anggota terpilih dinyatakan gugur.

Nantinya ada lima orang yang akan menjadi anggota Dewan Syariah Aceh, tiga orang merupakan hasil lulus fit and proper test yang dilakukan oleh Pansel.

Sementara dua orang lagi adalah ex officio, yaitu Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh.

Sesuai dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Dewan Syariah Aceh (DSA) memiliki tugas mengawasi Lembaga Keuangan Syariah yang ada di Aceh, apapun bentuknya, meskipun di LKS ada Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Selain mengawasi LKS, Dewan Syariah Aceh juga berperan mengawasi DPS itu sendiri. Posisi DSA lebih tinggi dari DPS, dan DSA berkoordinasi dengan DPS Pusat.

Selaku lembaga baru, untuk sementara DSA akan berkantor di Dinas Syariat Islam Aceh.

DSA lahir atas perintah Qanun LKS yang menyebutkan Pemerintah Aceh wajib membentuk Dewan Syariah Aceh. (IA)

Lainnya

DKPP RI melakukan pemeriksaan komisioner KIP Banda Aceh atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KIP Aceh, pada Jum'at (18/7/2025). (Foto: Ist)
Lanud SIM menggelar tradisi Passing In, sebagai penghormatan kepada komandan baru, Kolonel Nav Sudaryanto SM dan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 20 Daerah I Lanud SIM, Ny. Icha Sudaryanto, Jum'at (18/7). (Foto: Dok. Pen Lanud SIM)
Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin dalam acara pengukuhan pengurus APKASI Kamis, 17 Juli 2025, di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. (Foto: Ist)
Gangguan layanan aplikasi BYOND BSI kembali terjadi dan membuat para nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh kecewa. (Foto: Ist)
Mantan Camat Peusangan, Bireuen Teguh Mandiri Putra (TMP), mulai diadili di PN Tipikor Banda Aceh, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Hewan ternak milik masyarakat bebas berkeliaran di jalan raya dalam Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Proses pemilihan penyedia barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing atau e-Katalog di Dinas Pendidikan Aceh akan dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: Ist)
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Sineubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (18/7) pukul 04.30 WIB. (Foto: Dok. Satlantas Polres Aceh Timur)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerahkan langsung Piala Wagub Aceh Cup 2025 di Lapangan Bola Kecamatan Mutiara Pidie, Jum'at, 18 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry menggelar webinar internasional bertajuk “Kajian Islam: Tamadun di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh”, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunuh Adik Ipar Pakai Racun Ikan, Ibu Muda di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Viral! Iris Wullur diduga jadi selingkuhan suami orang, netizen: Ketika korban menjadi pelaku
Israel Hantam Gereja Katolik di Gaza: Dua Tewas, Dunia Mengecam!
Viral Pasangan Diduga CEO Perusahaan Teknologi Kegep Selingkuh di Konser Coldplay, Karyawan yang Tahu Dipecat!
Kodam IM mengumumkan hasil sidang Pantukhir kelulusan 1.630 Calon Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang II TNI-AD Tahun 2025. (Foto: Ist)
Wajah Tegang! Anies dan Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong
Roy Suryo Yakin Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Dibungkam
Enable Notifications OK No thanks