Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tiga Anggota Dewan Syariah Aceh Lulus Fit and Proper Test

Pengumuman kelulusan tiga anggota Dewan Syariah Aceh hasil fit and proper test

Banda Aceh – Tiga akademisi yakni dua dari Kampus Universitas Syiah Kuala (USK) dan satu dari UIN Ar Raniry berhasil terpilih sebagai Anggota Tetap Dewan Syariah Aceh Periode 2021-2025.

Hal itu diketahui setelah Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Syariah Aceh mengumumkan kelulusan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan seleksi Jum’at (19/02/2021).

Fit and proper test Calon Anggota Tetap Dewan Syariah Aceh Periode 2021-2025 diikuti 12 peserta yang dilakukan pada Senin, 8 Februari 2021 di Dinas Syariat Islam Aceh.

Pengumuman hasil rapat Panitia Seleksi Dewan Syariah Aceh yang menyatakan peserta yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan bernomor 04/PANSELDSA/2021 tanggal 17 Februari 2021 ditandatangani oleh H T Ahmad Dadek SH MH sebagai Ketua Pansel.

Peserta yang dinyatakan lulus tersebut terdapat tiga nama masing-masing yaitu Prof Dr M Shabri Abdul Majid SE M.Ec, Dr Eddy Gunawan SAg M.Ec dan Dr Zaky Fuad Chalil MAg.

Prof Shabri Abdul Majid merupakan Guru Besar Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala.

Kemudian Dr Eddy Gunawan adalah Ketua Prodi Ekonomi Islam FEB USK dan Dr Zaky Fuad Chalil MAg saat ini menjabat Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar Raniry.

Setelah adanya pengumuman anggota Dewan Syariah Aceh, selanjutnya kepada para anggota diminta untuk membuat surat izin dari rektor masing-masing mengingat mereka berasal dari kampus dan syarat lainnya.

Semua persyaratan tersebut paling telat diterima panitia pada 25 Februari 2021. Setelah semua itu selesai baru proses SK keanggotaan kepada Gubernur Aceh.

Apabila tidak mengajukan persyaratan yang diminta maka anggota terpilih dinyatakan gugur.

Nantinya ada lima orang yang akan menjadi anggota Dewan Syariah Aceh, tiga orang merupakan hasil lulus fit and proper test yang dilakukan oleh Pansel.

Sementara dua orang lagi adalah ex officio, yaitu Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh.

Sesuai dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Dewan Syariah Aceh (DSA) memiliki tugas mengawasi Lembaga Keuangan Syariah yang ada di Aceh, apapun bentuknya, meskipun di LKS ada Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Selain mengawasi LKS, Dewan Syariah Aceh juga berperan mengawasi DPS itu sendiri. Posisi DSA lebih tinggi dari DPS, dan DSA berkoordinasi dengan DPS Pusat.

Selaku lembaga baru, untuk sementara DSA akan berkantor di Dinas Syariat Islam Aceh.

DSA lahir atas perintah Qanun LKS yang menyebutkan Pemerintah Aceh wajib membentuk Dewan Syariah Aceh. (IA)

Lainnya

Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
T Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program UMK Academy 2025.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Ilustrasi: I'tikaf dan khataman Al-Qur'an dapat sangat baik untuk mengisi bulan Muharram. Sumber: https://nu.or.id/
BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka mencatatkan capaian signifikan dalam kegiatan lifting kondensat pada Semester I tahun 2025. (Foto: Ist)
Hingga akhir Juni 2025, Bank Aceh mencatat total penyaluran pembiayaan UMKM mencapai Rp 2,53 triliun. (Foto: Ist)
Cristiano Ronaldo, tidak hadir dalam prosesi pemakaman tragis rekannya Diogo Jota dan sang saudara André Silva, yang digelar Sabtu (5/7/2025) di Gondomar, Portugal.
Sebanyak 200 anak yatim menerima santunan dari Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU dalam rangka memperingati Hari Sosial Muslimat NU yang jatuh setiap 10 Muharram.
Peran Akal dalam Memahami Ketuhanan Menurut Ibnu Rusyd
Menag Masaruddin Umar lepas Sakinah Fun Walk
Burhanuddin Muhtadi Ingatkan Bahaya Kultus Politik Dedi Mulyadi: Pejabat Publik, Bukan Nabi
LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry Banda Aceh saat Seminar Nasional Edisi Public Speaking Jadi Branding, melalui platform Zoom Meet, pada Sabtu (05/07/2025) malam. (Foto: Ist)
Ulama muda Aceh Ustadz Masrul Aidi Lc
Proses legalisasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Aceh hampir tuntas
UIN Ar-Raniry mempersembahkan sebuah buku edisi khusus berjudul ”Se-Abad Mahathir & Hubungan Aceh–Malaysia”
Personel TNI dari Koramil Muara Tiga Kodim 0102/Pidie membersihkan makam kuno Raja Nagari Bihari, Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Anak Punk Serang Ustadz Pakai Taring Babi Usai Ditegur soal Miras
Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri
Saatnya UGM dan Jokowi Tampil Bareng
Komunikolog Politik Setuju Wapres Diusulkan Presiden Terpilih-Ditetapkan MPR
Enable Notifications OK No thanks