Infoaceh.net, BANDA ACEH — Sebagai upaya peningkatan nilai tambah, jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan serta seluruh insan pertanian Aceh harus mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari hulu hingga hilir, agar petani semakin sejahtera.
Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Diwarsyah, dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-67 Perkebunan, di halaman Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Ahad (8/12/2024).
“Aceh harus mempersiapkan segala sesuatu dengan baik untuk komoditi perkebunan, mulai dari hulu sampai hilir untuk mendorong peningkatan nilai tambah dan kesejahteraan petani. Hal ini sesuai tema HUT ke-67 Perkebunan, mewujudkan perkebunan berkelanjutan untuk ketahanan pangan dan energi menuju Indonesia emas 2045,” ujar Diwarsyah.
Untuk itu, Plt. Sekda mengimbau Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh beserta jajaran menindaklanjuti roadmap perkebunan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya baik APBN/APBA/APBK dan juga dana bagi hasil seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Bagi Hasil Sawit (DBHS).
“Pemerintah Aceh bersama mitra pembangunan perkebunan telah menyelesaikan penyusunan dokumen roadmap kelapa sawit berkelanjutan 2023-2045 dan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Aceh (RAD KSB) Aceh tahun 2023-2026 yang disertai dengan Penetapan Peraturan Gubernur Aceh nomor 17 tahun 2024 tentang RAD KSB Aceh,” ungkap Diwarsyah.
Dalam sambutannya, Plt Sekda mengungkapkan, saat ini perkebunan di Aceh mempunyai kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan perekonomian Aceh.
Saat ini, luas lahan perkebunan mencapai 1.078.728 ha yang terdiri atas perkebunan kelapa sawit seluas 470.827 ha dan komoditi lainnya seluas 607.901 ha.
Dari jumlah tersebut, perkebunan rakyat seluas 247.102 ha dan perkebunan besar seluas 223.725 ha. Dari segi pengolahan, Aceh memiliki 61 pabrik kelapa sawit yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
Dengan luas lahan tersebut, maka sektor perkebunan sangat berperan penting mendorong perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Karena itu, Diwarsyah mengingatkan dinas terkait dapat memastikan praktik-praktik perkebunan agar selalu bertanggung jawab dari sisi lingkungan dan sosial, sesuai dengan dengan komitmen Pemerintah Aceh, melalui rencana pertumbuhan ekonomi hijau yang selaras dengan target nasional dalam mendorong daya saing ekonomi daerah.
Diwarsyah menambahkan, salah satu arah kebijakan pembangunan diprioritaskan untuk meningkatkan kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat untuk penurunan angka pengangguran dan kemiskinan yang merupakan penjabaran dari visi Aceh dalam RPJA 2012-2032, yaitu Aceh yang islami, maju, damai dan sejahtera.
“Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan peran semua pihak, baik pemerintah dan swasta, terutama mitra perkebunan dan pihak perbankan, dalam rangka akselerasi dan kolaborasi dalam mensukseskan program kegiatan yang berorientasi keberpihakan kepada masyarakat, agar terwujud peningkatan penghidupan masyarakat dan inklusi sosial, serta terciptanya peningkatan tata kelola perkebunan Aceh yang maju dan berdaya saing tinggi di pasar nasional dan internasional,” kata Diwarsyah.