Banda Aceh — Ulama kharismatik Aceh Tgk H Muhammad Amin Daud meminta kepada semua pihak untuk tidak berupaya mengembalikan lagi bank konvensional ke Aceh.
Ketua Majelis Pengajian Tasawuf Tauhid dan Fiqh (Tastafi) Aceh yang akrab dikenal dengan panggilan Ayah Cot Trueng ini juga mengatakan bahwa riba hukumnya adalah dosa besar.
“Pertama mesti kita ingat bahwa riba hukumnya adalah dosa besar. Dan Alhamdulillah sejalan dengan tuntutan syariat Islam, bank riba telah dilarang di Aceh dan digantikan dengan bank syariah. Ini hal yang harus disyukuri oleh rakyat Aceh,” ujar Ayah Cot Trueng, Jum’at malam, 28 Oktober 2022 saat mengisi pengajian Tastafi di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua DPW Partai NasDem Aceh Teuku Taufiqulhadi yang meminta agar pemerintah mengembalikan lagi bank konvensional ke Aceh.
Ayah Cot Trueng yang juga Pimpinan Dayah Raudhatul Ma’arif Aceh Utara ini juga mengajak masyarakat Aceh untuk bersatu berjuang menolak upaya-upaya menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh.
“Kita harus bersatu agar bank riba tidak ada lagi di Aceh. Tapi jika kita masih plin-plan maka mungkin bank riba akan kembali lagi ke Aceh. Nauzubillllahi min zalim,” kata Ayah Cot Trueng.
Dalam pengajian yang dihadiri ratusan jama’ah pengajian di Masjid Raya Baiturrahman ini, Ayah Cot Trueng juga berharap agar pemerintah, para pemikir Islam dan ahli ekonomi agar berupaya memperbaiki bank syariah di Aceh agar betul-betul bersyariah dan jauh dari kezaliman.
“Kita berharap agar pemerintah, para pemikir Islam, ahli ekonomi dapat berupaya memperbaiki apa yang kurang dari bank syariah. Agar disempurnakan supaya jangan ada sedikitpun unsur riba, kezaliman, dan ketidakadilan di dalam praktik bank syariah di Aceh mesti,” harap Ayah Cot Trueng.
Namun, sambungnya lagi, apabila dalam praktiknya terjadi kezaliman dalam bank syariah, maka itu bukan bermakna masyarakat lalu menolak bank syariah dan panggil lagi bank konvensional kembali ke Aceh.
“Akan tetapi, tugas kita sekarang adalah bank syariah ini yang kita perbaiki. Ayah Cot Trueng juga mengatakan, pelaksanaan praktik bank syariah kadangkala menyalahi syariah dalam penerapannya, mengarah ke bunga dan lain-lain,” terangnya.
Oleh sebab itu, Ayah Cot Trueng kembali mengingatkan agar para pemikir agama dan para intelektual muslim harus berani memikirkan bagaimana caranya agar bank syariah ini dapat menjadi semakin baik. (IA)