Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wapres Dorong Aceh Perluas Layanan Bank Syariah, Bukan Revisi Qanun LKS

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin

JAKARTA — Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin angkat suara mengenai rencana Pemerintah Aceh yang ingin membuka kembali operasional bank konvensional di Aceh setelah adanya permasalahan serangan siber terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI).

Menurut Kyai Ma’ruf, hal yang semestinya didorong adalah memperluas layanan bank syariah lain, bukan merevisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Pemerintah Aceh sedang menggulirkan rencana untuk merevisi Qanun LKS. Hal ini sebagai kelanjutan dari gangguan pelayanan yang dialami BSI pada awal Mei.

Kyai Ma’ruf menyerahkan kepada Pemerintah Aceh untuk mempertimbangkan dan memutuskan qanun di wilayahnya. “Saya kira Pemerintah Aceh akan sangat tahu bagaimana cara mengatasinya,” ujar Kyai Ma’ruf kepada wartawan di sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Bali, Selasa (23/5/2023).

Meski demikian, Kyai Ma’ruf menilai, permasalahan gangguan layanan BSI semestinya tidak sampai membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan perbankan di Aceh yang kemudian mendorong dilakukannya revisi Qanun LKS. Sebab, bank syariah di Aceh bukan hanya BSI.

“Bank syariah bukan hanya BSI, ada Bank Aceh Syariah, Bank Muamalat, ada juga Danamon Syariah, ada juga BCA Syariah, ada juga BTN Syariah. Jadi, mungkin saya kira tidak akan ada kesulitan untuk menghadapi hal yang kemungkinan terjadi dari salah satu bank ini karena banyak alternatif,” ujar Kiai Ma’ruf.

Karena itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan bank syariah lainnya, selain BSI. Ma’ruf yang juga ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berharap pertimbangan ini dimasukkan dalam kebijakan penerapan lembaga keuangan syariah di Aceh. “Dan itu saya kira akan dibahas di pemerintahan Aceh,” ujarnya.

Selain itu, Kiai Ma’ruf meminta hal ini menjadi perhatian BSI untuk terus memperbaiki layanannya. Meskipun, kata dia, gangguan layanan ini bukan satu-satunya terjadi di BSI, melainkan juga bank-bank lain, termasuk bank konvensional.

“Saya kira terjadinya gangguan itu bukan hanya terjadi di bank syariah atau BSI ya, sebelumnya bank konvensional juga pernah mengalami. Oleh karena itu, penyelesaiannya tentu memperbaiki sistem dari bank syariah itu sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh membuka peluang untuk mengembalikan operasional bank konvensional ke Aceh, salah satunya dengan merevisi Qanun LKS. Seperti diketahui, pasca-pemberlakuan Qanun tentang LKS sejak 2018, semua bank konvensional keluar dari Aceh.

“Penyempurnaan qanun itu membuka kembali peluang bagi perbankan konvensional untuk kembali beroperasi di Aceh,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA. (IA)

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali

Tanda Perang Akan Kembali

Opini
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan