YARA Koreksi Pj Gubernur Bustami dalam Sistem Bagi Hasil Migas Aceh
“Apakah Bustami sudah tahu berapa persen bagian yang diterima Pemerintah yang sebenarnya,” tanya Safaruddin.
Menurut Safar skema kontrak yang digunakan oleh Mubadala Energy saat ini adalah skema kontrak kerja sama (KKS) bagi hasil gross split.
Kontrak kerja sama ini menggunakan mekanisme yang hampir sama dengan Royalti dan Tax, artinya negara mendapatkan bagian langsung dari penerimaan kotor (gross revenue) tanpa harus mengendalikan biaya-biaya yang dikeluarkan oleh Mubadala.
Dalam skema KKS bagi hasil gross split negara mendapatkan base split (bagi split awal) sebesar 57% untuk minyak bumi dan 52% untuk gas bumi sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 tahun 2017 pasal 5.
Namun kemudian, terdapat penyesuaian split berupa komponen variabel yang akan memberikan penambahan split kepada Mubadala yang mana otomatis mengurangi base split bagian negara tersebut.
Jika kita menelusuri satu persatu komponen variabel tersebut, maka akan terdapat penambahan split untuk Mubadala sebagai berikut:
1. Status lapangan, POD 1 : 5%
2. Lokasi lapangan, Offshore h> 1000 m : 16%
3. Kedalaman reservoir, >2500 m : 1%
4. Ketersedian infrastruktur, (well developed) : 0 %
5. Jenis reservoir, konvensional : 0 %
6. CO2, <5 : 0%
7. H2S, < 100 ppm : 0%
8. Berat jenis, > 25 : 0%
9. TKDN, 50-70 : 3%
10. Tahapan Produksi, Primer : 0%
11. Harga Minyak 70-85 : 0%
12. Kumulatif Produksi < 1 MMBOe: 5%
Total penambahan split atas kontraktor base split adalah sebesar 30% berdasarkan asumsi 12 komponen variabel tersebut sehingga split negara berkurang 30%.
Maka, total split yang akhirnya didapatkan negara hanya 27% untuk minyak bumi dan 22% untuk gas bumi.
“Lantas, Aceh dapat berapa? Jika kita mengatakan bahwa Aceh mendapatkan 30% itu sebenarnya adalah Aceh mendapatkan 30% dari porsi Pemerintah, yaitu 30 % x 27 % artinya 8,1 persen untuk minyak bumi, dan 30% x 22% artinya 6,6 persen untuk gas bumi,” rinci Safaruddin.
Dengan hitungan cepat di atas ternyata Aceh hanya akan mendapatkan 6 sampai 8 persen dari gross revenue yang didapatkan dari penemuan ladang gas tersebut.