5 Kontroversi Bobby Nasution, dari ‘Blok Medan’ hingga Anak Buah Jadi Tersangka KPK
Pada April 2025, Kemendagri menetapkan keempat pulau masuk wilayah Sumut, yang kemudian memicu protes keras dari Aceh. Mediasi antara kedua gubernur pun dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025. Presiden Prabowo Subianto kemudian memimpin rapat terbatas dan menetapkan bahwa keempat pulau tersebut tetap secara administratif masuk wilayah Aceh, berdasarkan dokumen Kemendagri, arsip dari tahun 1992, serta peta tahun 1978.
Bobby Nasution menerima keputusan tersebut. “Saya minta seluruh masyarakat Sumut, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan, apapun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumut kalau ada laporan ke masyarakat Aceh dan sejenisnya, saya sebagai gubernur Sumut itu dihentikan,” ujar Bobby. Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut baik keputusan Prabowo.
5. Orang Dekat Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Terbaru, Bobby dihadapkan pada kenyataan bahwa orang dekatnya, Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan di Sumut. KPK menetapkan lima tersangka berdasarkan OTT di Sumut pada Kamis, 26 Juni 2025 malam, dan Topan adalah salah satunya.
Diwartakan Tribun-Medan.com, Topan Obaja Putra Ginting merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) alumnus STPDN tahun 2007, yang kariernya cukup cemerlang. Ia menjabat berbagai posisi strategis di Pemkot Medan saat Bobby menjadi wali kota, hingga akhirnya dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut pada 24 Februari 2025.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK akan menelusuri seluruh aliran dana, termasuk kepada atasan Topan. “Kalau nanti ke atasannya, ke gubernurnya, kami akan panggil dan minta keterangan. Kami gunakan metode follow the money,” kata Asep dalam konferensi pers pada Sabtu, 28 Juni 2025.
KPK juga bekerja sama dengan PPATK untuk memetakan pergerakan uang proyek yang diduga kuat mengandung unsur suap dan gratifikasi. Publik kini menanti apakah hubungan kedekatan antara Bobby Nasution dan Topan Ginting akan menyeret Gubernur Sumut itu dalam proses hukum. KPK menegaskan, “Tidak ada yang dikecualikan. Kalau uang bergerak ke siapapun, kami akan tindaklanjuti.”