Air, HP, dan Uang Dolar: Akhir Cerita Sang Sekjen
Jakarta, Infoaceh.net – Hari penentuan nasib Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akhirnya tiba.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan membacakan tuntutan terhadap Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025), dalam perkara skandal suap pergantian anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moch Takdir Suhan memastikan, seluruh rangkaian fakta persidangan—baik yang meringankan maupun memberatkan—akan dirumuskan dalam surat tuntutan yang akan dibacakan hari ini.
“Seluruh fakta hukum selama persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto akan kami rangkum dalam pembacaan surat tuntutan hari ini,” tegas Jaksa Takdir.
Publik pun menanti, apakah ini menjadi akhir karier politik salah satu tokoh sentral PDIP, atau justru membuka babak baru tarik-menarik kekuasaan di tubuh elite banteng.
Dakwaan terhadap Hasto tidak main-main. Ia dituduh secara aktif menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku—buronan yang hingga kini belum tersentuh. Dalam dakwaan, Hasto disebut memerintahkan Harun melalui Nurhasan agar merendam ponselnya ke dalam air setelah OTT terhadap Wahyu Setiawan (mantan Komisioner KPU).
Tak berhenti di situ, Hasto juga diduga menyuruh stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan HP demi menggagalkan penyitaan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan 10 Juni 2024. Aksi ini dinilai sebagai upaya sistematis menghilangkan barang bukti penting dalam kasus Harun Masiku.
Atas perbuatannya itu, Hasto dijerat Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan, dengan ancaman pidana yang tidak ringan.
Namun yang lebih mengejutkan, Hasto juga terseret dalam skema suap politik berdurasi panjang. Bersama Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah, dan Saeful Bahri, Hasto diduga menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta (57.350 dolar Singapura), agar mengganti calon anggota DPR dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku.
Modusnya: mengatur pergantian antar waktu (PAW) di Fraksi PDIP—yang sebenarnya sudah ditolak KPU. Praktik ini disebut-sebut bagian dari “proyek besar” untuk menjaga dominasi internal PDIP di parlemen.
Untuk skandal suap ini, Hasto dikenakan dua alternatif dakwaan: