Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Awal 2021, Polresta Banda Aceh Amankan 71 Tersangka Narkoba

Tersangka dan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh di awal 2022

Banda Aceh — Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika sebanyak 71 orang tersangka di awal tahun 2021.

Hal ini diketahui pada saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (16/3).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto
mengatakan, sejak dirinya menjabat terhitung mulai 5 Januari hingga 16 Maret 2021, personel Satresnarkoba berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika sebanyak 71 orang dengan 53 Laporan Polisi.

“Para tersangka penyalahgunaan narkotika ini ditangkap di berbagai lokasi, dengan 53 Laporan Polisi, diantaranya 9 kasus ganja, 43 kasus sabu dan 1 kasus pil ekstasi,” sebut Kapolresta Banda Aceh.

Kemudian, dari 71 tersangka, barang bukti yang diamankan seberat 617,99 gram ganja, 153,52 gram sabu serta 31 butir pil ekstasi.

Sementara itu, setiap tersangka tentunya memiliki modus operandi, seperti menguasai, menyimpan, memiliki ataupun menyediakan narkotika untuk orang lain.

“Disamping itu, para tersangka memiliki usia berbeda dimana 15 – 18 tahun sebanyak dua orang, 18 – 35 tahun sebanyak 53 orang dan lebih dari 35 tahun 16 orang.

Selain itu, pekerjaan para tersangka sangat bervariasi yang salah satunya PNS di sebuah instansi, swasta sebanyak empat orang, wiraswasta sebanyak 28 orang, petani sebanyak satu orang, pelajar dua orang, buruh empat orang, ibu rumah tangga satu orang dan yang paling banyak itu mahasiswa sebanyak 30 orang,” sebut Kapolresta lagi.

Untuk para tersangka melanggar Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 dari Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (IA)

Lainnya

Hari Kedua Operasi SAR KMP Tunu Tenggelam: Tim Sisir Gilimanuk
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh
Pengamat kebijakan publik Aceh Dr Nasrul Zaman
Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini, saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI Bersama Menteri Perindustrian di Gedung Nusantara, Senayan, DPR RI, Rabu (02/06/2025). Foto: Mario/vel
Gegara baju lusuh, Agam Rinjani sempat diusir satpam hotel Bali padahal bawa uang Rp367 juta
komet antarbintang. Objek yang semula diberi kode A11pl3Z ini kini resmi dinamai 3I/ATLAS, atau C/2025 N1 (ATLAS).
Cristiano Ronaldo bersama Diogo Jota dan Bernardo Silva
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim bersama tim saat mengunjungi PT. SGMW Motor Indonesia, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (04/07/2025). Foto: Nadya/vel
Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah
Ade Armando resmi menjabat sebagai Komisaris PT PLN Nusantara Power
Istri Menteri Disorot Plesiran ke Eropa, Kini Istri Bupati Muncul dengan Hedon di Markas Madrid
Laptop Advan Workplus kini hadir dengan prosesor AMD Ryzen 5, RAM 16 GB, dan SSD berkapasitas 1 TB.
Tina Astari, istri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Microsoft.
Satgas Cartenz Tembak Mati Anggota KKB Enos Tipagau
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) (foto ilustrasi)
[Humas Komisi VI DPR RI]
Operasi SAR Hari Kedua, Tim Tak Temukan Korban Kapal Tenggelam
Giliran Dua Mantan Pejabat Setjen MPR Diperiksa KPK
Enable Notifications OK No thanks