Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BPKS dan Kejati Aceh Teken Kerja Sama Bidang Datun

BPKS dan Kejati Aceh menandatangani perjanjian kerja sama terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

BANDA ACEH — Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menandatangani perjanjian kerja sama terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kerja sama Datun itu
ditandatangani langsung oleh Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bahtiar SH MH, di Kantor Kejati Aceh, kawasan Batoh Banda Aceh, Jum’at (18/3).

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Bambang Bachtiar menyambut baik dan mengapresiasi atas terealisasi kerja sama ini, yang merupakan kelanjutan dari penandatanganan Nota Kesepahaman sebelumnya yang dilaksanakan 17 April 2015.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Pasal 30 ayat (2) menyebutkan: Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar Pengadilan untuk dan atas nama Negara dan Pemerintah.

Sementara Kepala BPKS Sabang Iskandar menyampaikan tujuan kerja sama ini adalah bentuk dan keinginan BPKS selaku lembaga pemerintah, dalam hal penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang juga meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakannya. Konsultasi hukum dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, juga sangat dibutuhkan.

Iskandar juga turut berbahagia terhadap Kejati Aceh yang sejak tahun 2015 telah memberikan dukungan dan bimbingan bantuan hukum terkait masalah hukum perdata yang dihadapi oleh BPKS, untuk itu BPKS terus berusaha menerima masukan dan melakukan sinkronisasi dengan pihak Kejati Aceh.

Acara penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Asisten dan Kabag TU, Koordinator Kejati serta para Jaksa Pengacara Negara Kejati Aceh, sedangkan dari BPKS ikut hadir Wakil Kepala T. Zanuarsyah dan Deputi Umum Abdul Manan, serta Kepala Bagian Hukum beserta Staf. (IA)

Lainnya

Pelayanan Bea Cukai Aceh mendapat pengakuan publik hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Triwulan II Tahun 2025. (Foto: Ist)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan Zikri SPd
OJK Luncurkan Dua Database Asuransi, Buka Akses Data Agen dan Polis Secara Terbuka
Ribuan masyarakat memadati area Shelter Galaxy Lanud SIM dalam acara Open Base yang digelar TNI AU untuk melihat Pesawat Tempur F-16 dari dekat, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Lanud SIM)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan Dr Zulkifli Yus MH, Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru, bersama tiga hakim tinggi di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
17 Platform Kripto Resmi Bappebti 2025: Indodax hingga Vonix Masuk Daftar
Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?
Unduh TikTok Tanpa Watermark dan Video FB Secara Gratis
Ini Kekuatan Iran yang Diyakini Buat AS Khawatir dan Akhirnya Pilih Gencatan Senjata
Dirilis PBB, Ini Daftar Hitam Perusahaan-Perusahaan yang Bantu Operasi Militer Israel di Gaza
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Majid bin Abdullah al Qasabi tampak terus mendampingi sebagai perwakilan negara.
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran memimpin sertijab Dandim 0103/Aceh Utara dan Dandim 0111/Bireuen di Gedung KNPI Korem 011/Lilawangsa, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Penrem 011/Lilawangsa)
Gibran Didesak Mengundurkan Diri dari Kursi Wapres dalam Jangka 7 Hari oleh Para Advokat
KPK Temukan Senjata Api, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin
Nasib Tragis Warga Gaza, Diam Mati Kelaparan, Antre Bantuan Makan Ditembaki Tentara Israel
Makin Panas! Alumni UGM Bergerak, Ultimatum Rektor dan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu
Malaysia Panas Gegara Kesepakatan Anwar Ibrahim dan Prabowo Kelola Bersama Blok Ambalat
Pelaku yang merupakan kurir 45 sabu ditangkap di Aceh Timur. (Foto: Ist)
Polres Aceh Tenggara menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan keponakan hingga lima orang tewas dan 1 orang lainnya mengalami luka serius. (Foto: Dok. Polres Aceh Tenggara)
Enable Notifications OK No thanks