Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Buron 9 Tahun, Kejati Aceh Tangkap Wanita DPO Kasus Khalwat di Jawa Timur

Tim Tabur Kejati Aceh mengamankan seorang wanita buronan kasus khalwat di Tarokan, Kediri, Jawa Timur. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah mengamankan seorang buronan atau daftar pencarian orang(DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh di Tarokan, Kediri, Jawa Timur, pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 21.30 WIB.

Adapun identitas DPO yang telah 9 tahun kabur tersebut adalah perempuan bernama UCHIK TRISILIA PUTRI Binti TRIMO (34) asal Sleman, Yogyakarta.

Adapun posisi perkara: Terpidana Uchik Trisilia Putri bin Trimo bersama-sama dengan Terpidana Imaduddin secara sah dan meyakinkan melakukan jarimah khalwat yang dilakukan di sebuah rumah yang ditempati keduanya yang beralamat di gampong.

Dengan pidana berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor: 01/JN/2016/MA-Aceh tanggal 29 Januari 2016, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan jarimah khalwat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Menghukum Terdakwa dengan ’Uqubat penjara selama 5 bulan ditambah 20 hari,

Saat diamankan, Terpidana Uchik Trisilia Putri bin Trimo bersikap kooperatif, sehingga proses penangkapannya berjalan dengan lancar.

Saat ini DPO telah dibawa Ke Banda Aceh dan selanjutnya akan dieksekusi oleh jaksa penuntut umum Kejari Banda Aceh di Lapas Kelas II Sigli.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Kejati Aceh dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kejati Aceh juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan buronan dengan menghubungi Mohammad Iqbal, SH MH (Kasi V Bidang Intelijen Kejati Aceh) di nomor 08126019747.

Bagi masyarakat yang memberikan informasi benar dan valid akan diberikan HADIAH.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan), Kejati Aceh mengimbau kepada seluruh tersangka/terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan hukum akan tetap ditegakkan,” ujar Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis.

Lainnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks