Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Cegah Korupsi, Puspenkum Kejagung Laksanakan Penyuluhan Hukum di Sabang

Tim Puspenkum Kejagung RI bersama Kejari Sabang, melaksanakan penyuluhan hukum "Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuagan Negara", Selasa, 28 Mei 2024 di aula Lantai IV Kantor Wali Kota Sabang. Foto: Istimewa

Infoaceh.net, Sabang — Tim Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, melaksanakan penyuluhan hukum Jaksa Sahabat Masyarakat dengan Tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuagan Negara” pada Selasa, 28 Mei 2024 di aula Lantai IV Kantor Wali Kota Sabang.

Kegiatan penyuluhan hukum mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuagan Negara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Milono Raharjo SH MH.

Milono dalam sambutannya menyampaikan, korupsi merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh negara kita, termasuk di tingkat daerah. Praktik korupsi dalam penyelenggaraan keuangan daerah tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Karena itu, pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama kita bersama, kepada seluruh peserta penyuluhan saya mengajak kita semua aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali informasi sebanyak-banyaknya agar kita lebih siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita dengan integritas tinggi,” tuturnya.

Sekda Kota Sabang Andri Nourman menyampaikan sosialisasi maupun penyuluhan hukum ini sangat penting dilaksanakan agar kita semua dapat memahami apa saja langkah dan strategi guna mencegah tindak pidana korupsi terutama dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kota Sabang memiliki tingkat pemahaman tentang tindak menguraikan aspek pencegahan dan penindakan serta pengenalan sistem pengendalian tindak pidana korupsi sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan dapat membantu kita sebagai ASN di daerah agar terhindar dari pelaksanaan kegiatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Penyampaian materi disampaikan Dr Martha Parulina Berliana SH MH, selaku Kepala Bidang Penerangan & Penyuluhan Hukum pada Puspenkum Kejagung RI menyampaikan terkait konsep pengelolaan keuangan negara (public financial management/pma) yaitu kontribusi dan peran dalam pengelolaan sumber daya keuangan di instansi masing-masing untuk mendorong penyelenggaraan pelayanan publik (public service delivery) yang efektif sesuai kewenangan yang dimiliki dan sistem yang menaungi siklus anggaran tahunan yang bertujuan untuk memastikan belanja pemerintah telah direncanakan, dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik serta telah diaudit oleh lembaga pemeriksaan eksternal yang independen agar terciptanya tata ielola Pemerintah yang kuat dan berkualitas (Good Governance).

Kegiatan penyuluhan hukum ini disambut antusias 100-an peserta, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Berliana SH MH, Forkopimda, serta perangkat desa yang ada di Kota Sabang. (HASRUL)

 

Editor:
Muhammad Saman

Lainnya

Pernyataan Kontroversial Hercules Dinilai Masuk Ranah Hukum. Sumber : tvOnenews
ICW: 212 Kasus Korupsi di BUMN Rugikan Negara hingga Rp64 Triliun
Pemerintah Pakistan pada mengumumkan peluncuran Operasi Bunyanun Marsoos sebagai respons atas serangan udara yang diklaim dilakukan oleh India sebelumnya. Dalam operasi militer tersebut, Pakistan mengklaim telah menghancurkan depot rudal supersonik BrahMos milik India yang terletak di Kota Beas, wilayah Punjab, Sabtu (10/5/202, Foto. IST
PWNU Jakarta Dikritik Usai Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Ditengarai Terafiliasi Israel
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil
Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Khairunnas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa (9/5)
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram
PSS berpeluang hindari degradasi setelah kalahkan PSIS 2-1
Sekolah di Kabupaten Aceh Besar dilarang melaksanakan wisuda atau kegiatan study tour dalam bentuk apapun
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks