Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Curi Laptop dan Jam Tangan, Pemuda Asal Gayo Lues Harus Berlebaran di Sel Polsek Kuta Alam

MIR (19) warga Blangkejeren Gayo Lues, harus mendekam di sel Polsek Kuta Alam menjelang lebaran Idul Adha 1445 Hijriah karena mencuri laptop dan jam tangan. (Foto: Dok. Polsek Kuta Alam)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — MIR (19) warga Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, harus mendekam di sel Polsek Kuta Alam menjelang lebaran Idul Adha 1445 Hijriah.

Ia telah melakukan tindak pidana pencurian Laptop jenis Lenovo warna silver dan jam tangan jenis Smarwatch Huawei GT-3 strap hitam milik Rivaldo (25) warga Sumatera Barat yang berdomisili di Beurawe, Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu dini hari (12/6/2024).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya menjelaskan, pelaku MIR melakukan pencurian barang berharga milik korban dengan cara merusak kunci pintu kamar menggunakan obeng.

MIR diketahui yang melakukan pencurian barang berharga milik Rivaldo setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Alam, ujar Suriya, Senin siang (17/6/2024).

Ia masuk ke kamar korban dengan cara merusak pintu menggunakan obeng, sehingga tas yang berisikan Laptop milik korban yang diletakkan di atas kasur diambilnya.

Setelah mengambil tas berisikan laptop, pelaku juga mengambil jam tangan milik korban, sehingga korban melaporkan kejadian awal melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh.

Kejadian tersebut diketahui oleh korban saat kembali dari Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin Banda Aceh, Rabu pagi.

Pasca diketahui barang berharga milik korban telah hilang, ia melaporkan secara resmi ke Polsek Kuta Alam sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/20/VI/2024/SPKT/Polsek Kuta Alam/Polresta Banda Aceh.

“Dengan laporan tersebut, kami berhasil mengamankan pelaku di gampong Jeulingke, Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat malam (14/6/2024) dan menyita barang bukti berupa Laptop merek Lenovo warna Silver, Hard disk, Tas Laptop dan HP samsung warna Hitam dalam kondisi rusak,” tutur Kapolsek.

Kini MIR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 jo 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (ICHSAN)

Lainnya

Kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang kian marak dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator. (Foto: Ist)
Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
T Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program UMK Academy 2025.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Ilustrasi: I'tikaf dan khataman Al-Qur'an dapat sangat baik untuk mengisi bulan Muharram. Sumber: https://nu.or.id/
BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka mencatatkan capaian signifikan dalam kegiatan lifting kondensat pada Semester I tahun 2025. (Foto: Ist)
Hingga akhir Juni 2025, Bank Aceh mencatat total penyaluran pembiayaan UMKM mencapai Rp 2,53 triliun. (Foto: Ist)
Cristiano Ronaldo, tidak hadir dalam prosesi pemakaman tragis rekannya Diogo Jota dan sang saudara André Silva, yang digelar Sabtu (5/7/2025) di Gondomar, Portugal.
Sebanyak 200 anak yatim menerima santunan dari Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU dalam rangka memperingati Hari Sosial Muslimat NU yang jatuh setiap 10 Muharram.
Peran Akal dalam Memahami Ketuhanan Menurut Ibnu Rusyd
Menag Masaruddin Umar lepas Sakinah Fun Walk
Burhanuddin Muhtadi Ingatkan Bahaya Kultus Politik Dedi Mulyadi: Pejabat Publik, Bukan Nabi
LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry Banda Aceh saat Seminar Nasional Edisi Public Speaking Jadi Branding, melalui platform Zoom Meet, pada Sabtu (05/07/2025) malam. (Foto: Ist)
Ulama muda Aceh Ustadz Masrul Aidi Lc
Proses legalisasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Aceh hampir tuntas
UIN Ar-Raniry mempersembahkan sebuah buku edisi khusus berjudul ”Se-Abad Mahathir & Hubungan Aceh–Malaysia”
Personel TNI dari Koramil Muara Tiga Kodim 0102/Pidie membersihkan makam kuno Raja Nagari Bihari, Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Anak Punk Serang Ustadz Pakai Taring Babi Usai Ditegur soal Miras
Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri
Saatnya UGM dan Jokowi Tampil Bareng
Enable Notifications OK No thanks