Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Curi Laptop dan Jam Tangan, Pemuda Asal Gayo Lues Harus Berlebaran di Sel Polsek Kuta Alam

MIR (19) warga Blangkejeren Gayo Lues, harus mendekam di sel Polsek Kuta Alam menjelang lebaran Idul Adha 1445 Hijriah karena mencuri laptop dan jam tangan. (Foto: Dok. Polsek Kuta Alam)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — MIR (19) warga Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, harus mendekam di sel Polsek Kuta Alam menjelang lebaran Idul Adha 1445 Hijriah.

Ia telah melakukan tindak pidana pencurian Laptop jenis Lenovo warna silver dan jam tangan jenis Smarwatch Huawei GT-3 strap hitam milik Rivaldo (25) warga Sumatera Barat yang berdomisili di Beurawe, Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu dini hari (12/6/2024).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya menjelaskan, pelaku MIR melakukan pencurian barang berharga milik korban dengan cara merusak kunci pintu kamar menggunakan obeng.

MIR diketahui yang melakukan pencurian barang berharga milik Rivaldo setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Alam, ujar Suriya, Senin siang (17/6/2024).

Ia masuk ke kamar korban dengan cara merusak pintu menggunakan obeng, sehingga tas yang berisikan Laptop milik korban yang diletakkan di atas kasur diambilnya.

Setelah mengambil tas berisikan laptop, pelaku juga mengambil jam tangan milik korban, sehingga korban melaporkan kejadian awal melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh.

Kejadian tersebut diketahui oleh korban saat kembali dari Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin Banda Aceh, Rabu pagi.

Pasca diketahui barang berharga milik korban telah hilang, ia melaporkan secara resmi ke Polsek Kuta Alam sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/20/VI/2024/SPKT/Polsek Kuta Alam/Polresta Banda Aceh.

“Dengan laporan tersebut, kami berhasil mengamankan pelaku di gampong Jeulingke, Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat malam (14/6/2024) dan menyita barang bukti berupa Laptop merek Lenovo warna Silver, Hard disk, Tas Laptop dan HP samsung warna Hitam dalam kondisi rusak,” tutur Kapolsek.

Kini MIR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 jo 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (ICHSAN)

Lainnya

DKPP RI melakukan pemeriksaan komisioner KIP Banda Aceh atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KIP Aceh, pada Jum'at (18/7/2025). (Foto: Ist)
Lanud SIM menggelar tradisi Passing In, sebagai penghormatan kepada komandan baru, Kolonel Nav Sudaryanto SM dan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 20 Daerah I Lanud SIM, Ny. Icha Sudaryanto, Jum'at (18/7). (Foto: Dok. Pen Lanud SIM)
Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin dalam acara pengukuhan pengurus APKASI Kamis, 17 Juli 2025, di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. (Foto: Ist)
Gangguan layanan aplikasi BYOND BSI kembali terjadi dan membuat para nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh kecewa. (Foto: Ist)
Mantan Camat Peusangan, Bireuen Teguh Mandiri Putra (TMP), mulai diadili di PN Tipikor Banda Aceh, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Hewan ternak milik masyarakat bebas berkeliaran di jalan raya dalam Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Proses pemilihan penyedia barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing atau e-Katalog di Dinas Pendidikan Aceh akan dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: Ist)
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Sineubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (18/7) pukul 04.30 WIB. (Foto: Dok. Satlantas Polres Aceh Timur)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerahkan langsung Piala Wagub Aceh Cup 2025 di Lapangan Bola Kecamatan Mutiara Pidie, Jum'at, 18 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry menggelar webinar internasional bertajuk “Kajian Islam: Tamadun di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh”, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunuh Adik Ipar Pakai Racun Ikan, Ibu Muda di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Viral! Iris Wullur diduga jadi selingkuhan suami orang, netizen: Ketika korban menjadi pelaku
Israel Hantam Gereja Katolik di Gaza: Dua Tewas, Dunia Mengecam!
Viral Pasangan Diduga CEO Perusahaan Teknologi Kegep Selingkuh di Konser Coldplay, Karyawan yang Tahu Dipecat!
Kodam IM mengumumkan hasil sidang Pantukhir kelulusan 1.630 Calon Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang II TNI-AD Tahun 2025. (Foto: Ist)
Wajah Tegang! Anies dan Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong
Roy Suryo Yakin Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Dibungkam
Enable Notifications OK No thanks